BatamHeadline

Pemko Dorong IKD Tak Sekadar Aktivasi, Tapi Perkuat Ketepatan Bansos

×

Pemko Dorong IKD Tak Sekadar Aktivasi, Tapi Perkuat Ketepatan Bansos

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah.F-Diskominfo Batam

BATAM, deltakepri.co.id — Pemerintah Kota Batam mendorong pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) tidak berhenti pada aktivasi identitas digital.

Data kependudukan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran program perlindungan sosial.

Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah mengatakan, pemanfaatan IKD penting bagi Batam yang memiliki mobilitas penduduk cukup tinggi.

Kondisi itu membutuhkan data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi.

Hal tersebut disampaikan Firmansyah saat mengikuti Rapat Koordinasi Analisis Capaian Pemanfaatan IKD dalam Mendukung Perluasan Program Perlindungan Sosial di Provinsi Kepulauan Riau, Selasa, 11 Agustus 2026.

Rapat yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia itu berlangsung di Kantor Wali Kota Batam.

Baca Juga :  Kokain, Sabu, Ganja, hingga Ekstasi Dimusnahkan Kejari Tanjungpinang

“Kami berharap IKD ini benar-benar berjalan dan dimanfaatkan di Kota Batam. Jangan hanya berhenti pada aktivasi, tetapi harus hadir dalam pelayanan dan memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat,” ujar Firmansyah.

Menurut dia, keberhasilan penerapan IKD tidak semata diukur dari jumlah warga yang telah melakukan aktivasi.

Identitas digital itu perlu terhubung dengan ekosistem pelayanan pemerintah sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

“Batam adalah kota dengan mobilitas penduduk yang sangat tinggi. Karena itu, kita membutuhkan data yang terus diperbarui dan dapat dimanfaatkan lintas layanan. IKD harus menjadi instrumen yang benar-benar bekerja untuk masyarakat,” katanya.

Firmansyah mengatakan, integrasi data kependudukan juga dapat membantu pemerintah memastikan program perlindungan sosial diberikan kepada masyarakat yang memang berhak.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Pengiriman CPMI Ilegal di Pelabuhan Batam Centre

Data yang akurat dinilai dapat mengurangi risiko warga penerima manfaat terlewat dari program pemerintah.

Namun, ia mengingatkan agar digitalisasi pelayanan tidak menimbulkan kesenjangan baru. Kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan digital, seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, masyarakat berpenghasilan rendah, dan kelompok rentan lainnya tetap harus mendapatkan akses pelayanan.

“Digitalisasi jangan sampai menciptakan kelompok yang tertinggal. Kita ingin IKD menjadi solusi, bukan hambatan. Karena itu, implementasinya harus inklusif dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Batam,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, BPS Kota Batam bersama jajaran pemerintah daerah membahas capaian pemanfaatan IKD, integrasi data kependudukan, serta strategi memperluas penggunaan identitas digital untuk mendukung pelayanan publik dan program perlindungan sosial.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Lantik Misni sebagai Sekdaprov Kepri

Kegiatan itu turut dihadiri Brigjen TNI Kartika Adi Putranta selaku Asisten Deputi Administrasi Wilayah dan Kependudukan, Noor Aras Arief selaku Analis Kebijakan Madya, jajaran Analis Kebijakan Muda dan Analis Kebijakan Pertama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam Sri Miranthy Adisthy.

Firmansyah menyatakan Pemerintah Kota Batam siap memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan instansi terkait untuk mengoptimalkan pemanfaatan IKD.

“Target akhirnya sederhana, data semakin akurat, pelayanan semakin mudah, dan masyarakat semakin cepat mendapatkan haknya. Kami berharap IKD di Batam bukan sekadar program digitalisasi, tetapi benar-benar menjadi bagian dari kehidupan pelayanan masyarakat,” ujarnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *