BATAM, deltakepri.co.id — Polsek Bengkong Polresta Barelang mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial TAPMS (26) yang diduga terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor milik korban.
Kapolsek Bengkong melalui Kanit Reskrim Iptu Apriadi mengatakan, kasus itu terungkap setelah korban berinisial NS (32), seorang karyawan swasta, melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya.
Peristiwa pencurian terjadi di kawasan Apartemen Happy Green Town Blok D No. 02, Kelurahan Bengkong Laut.
“Korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2025 dalam keadaan terkunci stang pada Selasa malam,” kata Apriadi, Rabu (6/5/2026).
Namun pada Rabu siang sekitar pukul 12.00 WIB, korban mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak berada di lokasi parkir.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta. Kendaraan tersebut diketahui masih dalam masa kredit di perusahaan pembiayaan.
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Bengkong melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang perempuan berinisial TAPMS yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 12.30 WIB, polisi memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di sebuah rumah kos di kawasan Bengkong Harapan.
Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Pelaku langsung dibawa ke Polsek Bengkong untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban beserta dokumen identitas kendaraan.
Saat ini, barang bukti telah diamankan di Polsek Bengkong untuk kepentingan penyidikan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.
Polisi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan.
Penulis: Deni
Editor: Indra












