BINTAN, deltakepri.co.id — Pemerintah Kabupaten Bintan menetapkan lima peserta yang lolos seleksi administrasi bakal calon Komisaris PT Bintan Karya Bahari (Perseroda).
Mereka selanjutnya diwajibkan melakukan pendaftaran ulang sebelum mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika mengatakan tahapan administrasi untuk posisi komisaris telah selesai.
Kelima peserta dinyatakan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan panitia.
“Alhamdulillah untuk Komisaris seleksi administrasi sudah selesai, ada 5 orang yang dinyatakan memenuhi syarat dan ketentuan,” kata Ronny, Selasa, 8 September 2026.
Berdasarkan Pengumuman Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan Nomor 500/08/IX/2026, lima peserta yang dinyatakan lolos adalah:
Dony Hadipriatna, S.IP., M.Si.
Riang Anggraini, S.S.T.P., M.A.P.
Arief Sumarsono, S.T., M.M.
Denny Oktaviory, S.IP.
Firman Setyawan, S.Pi.
Kelima peserta tersebut dijadwalkan melakukan pendaftaran ulang pada 8–10 September 2026.
Setelah itu, mereka akan mengikuti tahapan UKK sebagai bagian dari proses seleksi calon komisaris.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bintan kembali memperpanjang pendaftaran bakal calon Direktur PT Bintan Karya Bahari (Perseroda).
Masa pendaftaran dibuka mulai 8 September hingga 30 September 2026. Perpanjangan dilakukan karena jumlah bakal calon yang mendaftar sebelumnya belum memenuhi kebutuhan untuk melanjutkan seleksi administrasi dan UKK.
“Untuk balon Direktur, pendaftarannya diperpanjang mulai hari ini sampai akhir September. Seleksi ini terbuka bagi siapa saja yang memenuhi syarat dan kompetensi yang telah ditentukan,” ujar Ronny.
Informasi mengenai format lamaran dan persyaratan calon direktur tersedia melalui tautan yang disediakan panitia.
Berkas pendaftaran kemudian diunggah melalui kanal pendaftaran yang telah ditentukan.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Ice Adriana di nomor WhatsApp 0811-7013-334 atau Hesty Fatmawati di nomor WhatsApp 0811-7733-444.
Seleksi calon Komisaris dan Direktur PT Bintan Karya Bahari dilakukan melalui tiga tahapan.
Tahap pertama berupa seleksi administrasi. Peserta harus melengkapi dokumen sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
Peserta yang dinyatakan lulus administrasi kemudian mengikuti UKK. Tahapan ini mencakup psikotes, ujian tertulis keahlian, penyusunan makalah dan rencana bisnis, presentasi makalah dan rencana bisnis, serta wawancara.
Peserta yang lolos tahapan tersebut selanjutnya mengikuti wawancara akhir.
Pada tahap ini, kepala daerah akan melakukan wawancara langsung terhadap peserta calon Komisaris dan Direktur PT Bintan Karya Bahari (Perseroda).
Proses seleksi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Bintan mendapatkan jajaran pengurus BUMD yang memenuhi persyaratan dan kompetensi untuk menjalankan perusahaan daerah.
Penulis: Indra
Editor: Red












