BINTAN, deltakepri.co.id — Lapas Kelas IIA Tanjungpinang menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat sekitar dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Selasa, 28 April 2026.
Bantuan yang diberikan berupa paket sembako seperti beras, mi instan, dan minyak goreng, ditujukan bagi warga kurang mampu di sekitar lingkungan lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Suparman mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemasyarakatan untuk hadir di tengah masyarakat.
“Peringatan HBP bukan hanya menjadi kebahagiaan bagi jajaran pemasyarakatan, tetapi juga harus dirasakan masyarakat melalui kegiatan sosial seperti ini,” kata Suparman.
Ia menjelaskan, program bantuan sosial merupakan agenda rutin yang dilakukan sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya memperkuat hubungan antara lembaga pemasyarakatan dan masyarakat.
Menurut dia, pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan warga binaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitar.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa pemasyarakatan juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari masyarakat penerima manfaat.
Lapas Tanjungpinang menyatakan akan terus melaksanakan program sosial serupa sebagai bagian dari upaya membangun citra positif pemasyarakatan serta memperkuat nilai-nilai kemanusiaan di tengah masyarakat.
Penulis: Indra
Editor: Red












