BintanHeadline

Lapas Tanjungpinang dan BNNK Siapkan Langkah Pencegahan Narkoba

×

Lapas Tanjungpinang dan BNNK Siapkan Langkah Pencegahan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kunjungan jajaran Lapas bersama Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Batam ke kantor BNNK Tanjungpinang, Kamis, 7 Mei 2026.F-Istimewa

BINTAN, deltakepri.co.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang memperkuat sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungpinang dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Langkah itu dilakukan melalui kunjungan jajaran Lapas bersama Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Batam ke kantor BNNK Tanjungpinang, Kamis, 7 Mei 2026.

Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Suparman, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari komitmen memperkuat kolaborasi dalam penanganan narkoba sekaligus meningkatkan sinergitas yang selama ini telah terjalin dengan BNNK Tanjungpinang.

Baca Juga :  Viking Bintan Island Siap Menangkan Muhammad Rudi di Pilgub Kepri 2024

Pertemuan itu diterima langsung Kepala BNNK Tanjungpinang, Mohamad Dafi Bastomi.

Dalam diskusi tersebut, kedua instansi membahas sejumlah langkah pencegahan peredaran narkoba di dalam lapas, mulai dari pertukaran informasi, peningkatan pengawasan, pelaksanaan tes urine berkala, hingga program rehabilitasi bagi warga binaan.

Suparman menegaskan sinergi dengan BNN menjadi langkah strategis untuk menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Sinergi dengan BNN sangat penting agar upaya ini berjalan maksimal,” kata Suparman.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha Stok Sapi di Bintan Kosong

Melalui kerja sama tersebut, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dan BNNK Tanjungpinang berkomitmen memperkuat pengawasan dan mendorong terwujudnya lingkungan pemasyarakatan yang aman, humanis, dan bebas narkoba.

Penulis: Indra

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *