BatamHeadline

Kepemilikan Hotel Da Vienna Diduga Dialihkan untuk Hindari Tunggakan Pajak

×

Kepemilikan Hotel Da Vienna Diduga Dialihkan untuk Hindari Tunggakan Pajak

Sebarkan artikel ini
Bangun ex Da Vienna Boutique Hotel Batam.F-Deni

BATAM, deltakepri.co.id – Da Vienna Boutique Hotel yang beralamat di Komplek Srijaya Abadi Blok K No. 2–10, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, kembali menjadi sorotan publik.

Hotel tersebut diduga menunggak pajak jasa perhotelan sejak tahun 2020 hingga 2024 dengan nilai hampir mencapai Rp5 miliar.

Pada Oktober 2024 lalu, tim gabungan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah memasang spanduk peringatan di depan hotel.

Spanduk itu berisi teguran agar pihak manajemen segera melunasi tunggakan pajak daerah.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Kepri Tangkap Pengedar Sabu di Permata Laguna

Dalam peringatan tersebut disebutkan, tunggakan pajak PBJB atas jasa perhotelan mencapai Rp3,78 miliar, ditambah denda keterlambatan sebesar Rp1,21 miliar. Total kewajiban yang belum dibayarkan mendekati Rp5 miliar.

Namun hingga kini, pihak hotel diduga belum melakukan pelunasan. Situasi kian keruh setelah muncul kabar bahwa diduga kepemilikan Da Vienna Boutique Hotel telah beralih kepada pihak lain sejak Desember 2024.

Diduga, langkah pengalihan kepemilikan melalui mekanisme jual beli tersebut dilakukan untuk menghindari pembayaran tunggakan pajak.

Atas dugaan itu, tim penyidik dari Kejari Batam mulai melakukan penyidikan mendalam.

Baca Juga :  Prognosis 2027, Pemko Batam Bidik Pendapatan Rp5,2 Triliun

“Tim penyidik telah memeriksa belasan saksi dan mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk dengan melakukan penggeledahan di salah satu bangunan di kawasan Mega Tekno City, Batu Besar, Nongsa,” ujar salah satu sumber internal Kejari Batam.

Kasus dugaan penggelapan pajak ini saat ini masih ditangani tim gabungan Bapenda Kota Batam bersama Kejari Batam.

Jika terbukti, perbuatan tersebut dapat dikenakan tindak pidana korupsi karena merugikan keuangan negara.

Penulis: Deni
Editor: Tahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *