Opini

Kemerdekaan yang Tertunda: Pendidikan Indonesia di Persimpangan Jalan

×

Kemerdekaan yang Tertunda: Pendidikan Indonesia di Persimpangan Jalan

Sebarkan artikel ini
Rajabbul Amin, Aktivis Mahasiswa Kepulauan Riau, Mahasiswa Magister KPI UIN SUKA/f-istimewa

Oleh: Rajabbul Amin, Aktivis Mahasiswa Kepulauan Riau, Mahasiswa Magister KPI UIN SUKA, Koordinator HUMAS IPMKR Yogyakarta

Kemerdekaan bukanlah sekadar pengibaran Sang Saka Merah Putih atau upacara seremonial yang penuh retorika setiap tanggal 17 Agustus.

Kemerdekaan yang sejati adalah kebebasan berkehidupan kebangsaan sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

Namun, setelah delapan puluh tahun Indonesia merdeka, masih muncul pertanyaan mendasar: apakah bangsa ini sudah benar-benar merdeka? Terutama dalam dunia pendidikan, benarkah kita telah mencapai kemerdekaan?

Pendidikan Sebagai Jalan Pembebasan

Tan Malaka dalam Madilog mengingatkan, kemerdekaan tanpa ilmu hanyalah semu. Bagi dia, bangsa tak akan berdiri tegak jika rakyatnya masih terbelenggu kebodohan.

Pendidikan, katanya, harus mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan, dan memperhalus perasaan.

Sayangnya, realitas hari ini jauh dari cita-cita itu. Pendidikan kita kerap terjebak dalam industri sertifikasi dan akreditasi, alih-alih menjadi wadah pembebasan dari kebodohan.

Baca Juga :  Politik Uang dalam Pemilu: Ancaman terhadap Demokrasi dan Integritas Politik di Indonesia

Mantan Menteri Pendidikan, Anies Baswedan, pernah menegaskan bahwa tugas pendidikan bukanlah menyeragamkan manusia, melainkan memerdekakan mereka untuk menemukan jati diri.

Pandangan ini sejalan dengan Ki Hadjar Dewantara yang menekankan pentingnya pendidikan dalam menuntun kekuatan kodrat anak.

Namun, sistem kita sering berjalan terbalik: kurikulum berganti setiap periode menteri, murid dinilai dari angka semata, guru sibuk dengan administrasi, dan kreativitas peserta didik terkungkung.

Akibatnya, pendidikan yang seharusnya membebaskan justru menjadi bentuk penjajahan baru—baik secara mental maupun birokratis.

Ketertinggalan dan Harapan

Kesenjangan pendidikan ini nyata terasa di Kepulauan Riau. Sebagai provinsi dengan 96 persen wilayah laut, akses pendidikan di pulau-pulau kecil masih penuh tantangan.

Banyak sekolah kekurangan guru, fasilitas terbatas, bahkan sulit mengakses pendidikan lanjutan.

Anak-anak di pulau terpencil harus menempuh perjalanan laut berjam-jam, dengan risiko cuaca yang kerap menghalangi.

Sementara itu, di kota-kota seperti Batam dan Tanjungpinang, sekolah negeri dan swasta hadir dengan fasilitas lengkap. Jurang ketidakadilan pendidikan kian lebar, menciptakan kesenjangan antara anak-anak kota dan pulau kecil.

Baca Juga :  DETIK-DETIK LAHIRNYA KELUARGA BESAR FKPPI KEPRI

Ironisnya, Kepulauan Riau yang bertetangga dengan Singapura dan Malaysia—dua negara dengan mutu pendidikan diakui dunia—masih menyisakan generasi yang tertinggal literasi karena minimnya buku, internet, dan tenaga pengajar.

Kemerdekaan sejati hanya akan hadir jika anak-anak di pulau kecil memiliki kesempatan yang sama dengan mereka yang bersekolah di kota. Jika guru-guru di pulau terpencil diberi penghargaan dan kesejahteraan layak.

Jika pendidikan tidak berhenti pada ijazah, tetapi benar-benar membangun manusia seutuhnya: cerdas akalnya, kuat kemauannya, dan halus perasaannya, seperti yang dicita-citakan Tan Malaka.

Refleksi di Persimpangan Jalan

Refleksi ini mestinya menggugah kesadaran kolektif. Kemerdekaan yang kita rayakan setiap tahun tidak boleh berhenti pada simbol.

Ia harus diwujudkan dalam akses pendidikan yang merata, berkualitas, dan membebaskan. Sebab, seperti kata Anies Baswedan, pendidikan adalah investasi jangka panjang yang menentukan arah bangsa di masa depan.

Baca Juga :  Tanjungpinang Mangkat Dilelang, Surat Terbuka untuk Paduka Gubernur Kepri

Tan Malaka sudah memberi peringatan hampir seabad lalu: tanpa ilmu pengetahuan, bangsa ini akan selalu tertinggal. Kini, kita berada di persimpangan jalan.

Apakah pendidikan hanya akan menjadi alat reproduksi ketimpangan sosial? Ataukah benar-benar menjadi senjata pembebasan?

Jawaban ada pada keberanian kita menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama bangsa, bukan sekadar jargon politik. Kemerdekaan sejati hanya lahir dari pendidikan yang merdeka.

Di momentum HUT ke-80 RI ini, semoga bangsa sadar bahwa program konsumtif semata, seperti makan bergizi gratis, tidak cukup melahirkan generasi unggul tanpa fondasi pendidikan yang kokoh.

Negara harus menaruh perhatian serius pada kualitas pendidikan sebagai prioritas utama. Hanya dengan itu kita bisa berkata dengan lantang: Indonesia benar-benar merdeka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *