Opini

Gagalnya Kemandirian Kota Tanjungpinang dalam Desain Desentralisasi

×

Gagalnya Kemandirian Kota Tanjungpinang dalam Desain Desentralisasi

Sebarkan artikel ini
Lesna Willy Helmi Laia, Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Maritim Raja Ali Haji/f-dk

Opini

Oleh: Lesna Willy Helmi Laia, Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Maritim Raja Ali Haji

Desentralisasi dalam sistem pemerintahan Indonesia dirancang sebagai upaya memperkuat daerah otonom agar mampu berkembang dan mandiri, baik secara fiskal, ekonomi, maupun tata kelola.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mendefinisikan otonomi daerah sebagai hak, wewenang, dan kewajiban suatu daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan serta kepentingan masyarakat setempat.

Dengan pelimpahan kewenangan itu, daerah diharapkan dapat mengoptimalkan potensi lokal dan merumuskan arah pembangunan sesuai kebutuhan masyarakatnya.

Namun, idealisasi tersebut tidak selalu berjalan mulus. Di berbagai wilayah, desentralisasi belum menghasilkan kemandirian sebagaimana diharapkan.

Salah satu contoh nyata adalah Kota Tanjungpinang—ibukota Provinsi Kepulauan Riau—yang hingga kini kesulitan menunjukkan kemandirian dalam pembangunan.

Tanjungpinang: Ibu Kota Provinsi yang Belum Mandiri

Sebagai ibu kota provinsi, Tanjungpinang seharusnya memiliki perkembangan yang lebih pesat dibandingkan daerah lain di sekitarnya.

Kota ini telah berdiri selama lebih dari dua dekade, namun dalam banyak aspek masih tertinggal dari kota-kota lain di Kepulauan Riau, khususnya Batam.

Baca Juga :  Kampus Merdeka "Pernikahan Massal" Ala Nadiem

Salah satu indikator paling jelas adalah ketergantungan fiskal. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanjungpinang masih jauh dari ideal untuk menopang pembangunan.

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tanjungpinang:

Realisasi PAD 2023 hanya mencapai Rp5.854.776.434,72 atau 55,22% dari target.

Realisasi PAD 2024 meningkat menjadi Rp171.324.247.147,03 atau 78,85%.

Kenaikan PAD pada 2024 memang patut diapresiasi, tetapi ironisnya tidak berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi.

Data menunjukkan pertumbuhan ekonomi Tanjungpinang justru menurun dari 4,92% pada 2023 menjadi 3,78% pada 2024.

Fakta ini memperlihatkan bahwa penguatan fiskal tidak otomatis mencerminkan peningkatan kemandirian ekonomi.

Potensi Ada, Pemanfaatannya Lemah

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: apa penyebab utama ketidakmandirian tersebut? Apakah masalahnya terletak pada kewenangan yang terbatas, minimnya sumber daya, atau justru peluang yang tidak dimanfaatkan?

Sektor-sektor strategis seperti pariwisata, perdagangan, dan jasa belum berkembang optimal.

Padahal, sebagai kota budaya dan sejarah dengan posisi geografis strategis, Tanjungpinang memiliki peluang besar untuk menjadi simpul pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga :  Flyover dan Mimpi Ansar Ahmad

Kondisi saat ini menunjukkan bahwa: Banyak kebutuhan masyarakat, termasuk akses kesehatan, pendidikan, hingga lapangan kerja, masih bergantung pada Batam.

Kota belum mampu berdiri sebagai pusat ekonomi, padahal statusnya sebagai ibu kota provinsi seharusnya memberi dorongan kuat dalam pembangunan.

Ketergantungan seperti ini mempertegas bahwa desentralisasi belum memberikan kapasitas memadai bagi Tanjungpinang untuk mengelola potensi dan memimpin pembangunan daerahnya sendiri.

Desentralisasi Tanpa Kemandirian

Desentralisasi bukan sekadar pelimpahan urusan dari pusat ke daerah, tetapi juga proses memperkuat struktur, kapasitas, dan ekosistem pembangunan di daerah. Kegagalan Tanjungpinang mencapai kemandirian mencerminkan bahwa:

Pelimpahan kewenangan tidak diikuti penguatan kelembagaan,

Tata kelola belum berjalan dengan integritas dan akuntabilitas yang kuat,

Inovasi ekonomi masih minim,

Dan yang terpenting, kepemimpinan daerah belum sepenuhnya visioner dalam memanfaatkan kesempatan desentralisasi.

Selama faktor-faktor ini tidak diperbaiki, desentralisasi hanya akan menjadi konsep formal yang tidak berdampak signifikan bagi masyarakat.

Menata Ulang Arah Kemandirian Daerah

Dalam konteks ini, Tanjungpinang membutuhkan pembenahan menyeluruh—bukan hanya pada kebijakan teknis, tetapi juga pada paradigma pembangunan daerah.

Baca Juga :  Pertumbuhan VS Aset

Beberapa langkah penting yang perlu diperkuat antara lain:

1. Optimalisasi potensi ekonomi lokal, terutama pariwisata, UMKM, jasa, dan ekonomi kreatif.

2. Peningkatan kapasitas kelembagaan agar kebijakan tidak hanya administratif, tetapi transformatif.

3. Partisipasi masyarakat sebagai mitra dalam pembangunan, bukan sekadar objek pembangunan.

4. Pengawasan publik dan transparansi anggaran, agar arah pembangunan lebih efektif dan tepat sasaran.

5. Inovasi kebijakan dan keberanian mengambil langkah-langkah terobosan untuk mempercepat kemandirian fiskal dan ekonomi.

Penutup

Kemandirian daerah bukanlah tujuan yang tercapai dalam semalam. Namun sebagai ibu kota provinsi, Tanjungpinang seharusnya mampu berdiri di garis depan pembangunan Kepulauan Riau.

Desentralisasi memberi ruang, tetapi ruang itu harus diisi dengan kapasitas, keberanian, dan visi yang jelas.

Tanjungpinang akan tetap tertinggal jika otonomi daerah hanya dipahami sebatas administratif.

Pembangunan yang mandiri harus dimulai dari penguatan tata kelola, pemanfaatan potensi lokal, dan kesungguhan seluruh pemangku kepentingan untuk membawa kota ini menuju kemajuan yang sesungguhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *