Deltakepri.co.id|Bintan – Kantor Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Bintan yang sebelumnya berada di Kota Tanjungpinang kini berpindah ke KM 16 Kecamatan Toapaya Kabupaten Bintan, Selasa (17/01/2023).
Perpindahan kantor tersebut telah dilakukan sejak beberapa waktu dan masih dalam proses pembenahan di Rumah Toko (Ruko) berlantai 3, bekas kantor Kejari Bintan.
Kepala Dinas DKUPP Bintan, Asy Syukri mengatakan, saat ini masih proses pemindahan dan sebagiannya direnovasi.
Untuk sementara ini juga, diutarakannya, pelayanan tetap dilakukan selama proses pemindahan.
“Pelayanan kita tetap beroperasi, melalui pengaduan mobile,” kata Syukri.
Menurutnya, pengerjaan ini tidak memakan waktu yang lama, kantor akan segera beroperasi melayani masyarakat seperti biasanya.
“Bulan depan kita sudah mulai bekerja di kantor yang baru ini,” ucapnya.
Pantauan dilapangan, sejumlah pekerja terlihat melakukan penataan ruangan.
Nantinya di kantor DKUPP akan memiliki galeri khusus bagi UMK lokal yang akan dipajang.
“Nanti ada galeri memajang semua bentuk UMKM. Bahkan kerajinan tangan juga akan ada di galeri ini,” ungkapnya.