HeadlineTanjungpinang

Kabut Asap Selimuti Tanjungpinang, Siswa PAUD hingga SMP Belajar dari Rumah

×

Kabut Asap Selimuti Tanjungpinang, Siswa PAUD hingga SMP Belajar dari Rumah

Sebarkan artikel ini
Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang/f-istimewa

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id — Pemerintah Kota Tanjungpinang mengalihkan kegiatan belajar mengajar bagi peserta didik dari jenjang PAUD hingga SMP sederajat ke pembelajaran jarak jauh atau daring.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan kondisi kualitas udara yang telah berada di atas angka 100 perlu mendapat perhatian, terutama karena anak-anak termasuk kelompok yang rentan terhadap dampak pencemaran udara.

“MBG sudah menyesuaikan saja karena ini kondisinya sudah di atas 100, tentu bisa memberikan dampak kesehatan,” ujar Lis.

Baca Juga :  Penting! Biola Gelegarkan Posko SAH Bintan Centre

Menurut Lis, penyesuaian pembelajaran juga berdampak pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi peserta didik.

Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Kebijakan pembelajaran dari rumah tersebut diberlakukan hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.

Pemerintah daerah akan memantau perkembangan kualitas udara sebelum menentukan langkah berikutnya.

Lis juga mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak memiliki keperluan mendesak.

“Kita meminta agar menghindari aktivitas di luar ruangan apabila tidak diperlukan dan juga sudah kita galakkan untuk menggunakan masker,” kata dia.

Baca Juga :  MPG Luncurkan “Kavlingan Nusantara”, Angin Segar bagi Dunia Properti Kepri

Pemko Tanjungpinang selanjutnya akan mengevaluasi kondisi tersebut dalam dua hari ke depan.

Evaluasi dilakukan untuk melihat perkembangan kualitas udara sekaligus menentukan kebijakan lanjutan di sektor pendidikan.

Apabila kondisi semakin memburuk, Pemko mempertimbangkan penerapan sistem kerja bergantian atau rolling bagi bidang pendidikan yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

“Kita evaluasi bagaimana dengan sistem pelayanan daripada pendidikan ini,” ujar Lis.

Kebijakan pembelajaran adaptif akibat kondisi udara buruk juga sejalan dengan prinsip Kemendikdasmen yang menempatkan kesehatan dan keselamatan peserta didik serta pendidik sebagai prioritas, tanpa menghentikan hak anak untuk tetap memperoleh pembelajaran.

Baca Juga :  Serius jadi Bupati Bintan, Niko Daftarkan Diri ke Kantor Demokrat

Penulis: Indra

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *