HuKrimTanjungpinang

Jreng – jreng.. Sekdako resmi Laporkan Akun Facebook yang memfitnahnya!

179
×

Jreng – jreng.. Sekdako resmi Laporkan Akun Facebook yang memfitnahnya!

Sebarkan artikel ini

Tampak pada foto diatas, SekdaKo Riono bersama Penasehat Hukum Pemko Tanjungpinang, Urip Santoso sedang melaporkan pengaduan secara resmi kepada pihak Polres Tanjungpinang

Delta Kepri – Sadis memang bila difitnah, ada kata pepatah mengatakan, fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Kini terbukti sudah kata pepatah tersebut, dan Inilah yang dirasakan Sekda Kota Tanjungpinang saat ini.

Riono difitnah oleh salah satu akun Facebook, yang menjelaskan, alasan mengapa Riono melakukan sidak di Basecamp, Lantaran ia ditolak kencan oleh salah satu pelayan Basecamp pada saat itu.

Tentu saja hal ini langsung menyulut perhatian serta amarah dari beberapa netizen. Salah satunya komentar dari Akun Facebook Bayu Andra yang juga berprofesi sebagai Kasubag Humas Pemko Tanjungpinang.

Ia menegaskan, Akun Facebook yang memfitnah serta menyudutkan SekdaKo adalah perbuatan tidak terpuji dan harus bisa dipertanggung jawabkan secepat mungkin dimata hukum.

Dan pada hari kamis ini, pukul 19:00 Wib (06/10). SekdaKo dan beberapa rombongan lainnya, resmi melaporkan Akun tersebut ke pihak Polres Tanjungpinang. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *