HuKrimTanjungpinang

Heboh.. Satres Narkoba Tanjungpinang tangkap Oknum Honorer Pemprov Kepri

×

Heboh.. Satres Narkoba Tanjungpinang tangkap Oknum Honorer Pemprov Kepri

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Satres Narkoba Polres Tanjungpinang berhasil menangkap SR Pegawai Honorer Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau bersama 4 orang lainnya, SGH swasta, BH karyawan disalah satu Hotel di Tanjungpinang, dan lainnya, YY serta TJS berprofesi swasta.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP M Jaiz menyebutkan berkat adanya laporan dari masyarakat mereka ditangkap disebuah Hotel di Tanjungpinang.

“Sejumlah barang bukti ditemukan berjenis narkotika jenis sabu, selanjutnya Penggeledahan di kamar hotel tersebut ditemukan 5 paket narkotika golongan sabu dengan berat kotor 5,58 gram,” jelas M Jaiz saat pers realis, Sabtu (7/10) siang.

Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) Polisi berhasil mengamankan timbangan, alat isap bong, bungkus yang diduga memilah menjadi paket kecil.

Baca Juga :  Warga Kisaran Dihebohkan Penemuan Mayat Laki-laki

Namun, Kata Jaiz Sedangkan dari tersangka saat diinterogasi, mereka belum sempat melakukan pesta sabu.

“Tapi dari pemeriksaan tes urin ke 5 orang tersebut positif menggunakan narkoba,” sebutnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 1 1 4 ayat 1 junto 1 1 2 ayat 1 UUD RI no 35 tahun 2009 dengan ancaman 6 tahun penjara. (Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *