Tanjungpinang

Fokus pembenahan Infrastruktur, usulan warga Kemboja selesai 2023

×

Fokus pembenahan Infrastruktur, usulan warga Kemboja selesai 2023

Sebarkan artikel ini

DELTAKEPRI.CO.ID, TANJUNGPINANG – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Kemboja Kecamatan Tanjungpinang Barat Tahun 2020 terlaksana dengan baik di Cafe Fabrica Bar & Eatery, Rimba Jaya. Kamis (23/01/2020).

Lurah Kemboja, Hendrawan Herninanto, S.STP,  mengutarakan perihal penting dalam Musrenbang tahun ini mengangkat tema “Meningkatkan Sumber Daya Manusia dan Meningkatkan Budaya Melayu”.

“Hal tersebut sesuai dengan prioritas Pemko Tanjungpinang untuk tahun 2020 ini,” kata Wawan sapaan Lurah Kemboja kepada awak media, siang tadi.

Hendrawan menambahkan, tahun 2019 lalu Kelurahan Kemboja telah melaksanakan 18 kegiatan dalam pembenahan Infrastruktur di Kelurahan Kamboja sebagai berikut,

“Ada pembuatan Drainase ada juga pembokaran dan pembaikan pelantar. Selain itu juga kita juga ada pelatihan merias dan menyulam,” cetusnya.

Baca Juga :  Bangkit di Tengah Pandemi Covid-19

Ia pun blak-blakan, bahwa saat ini pihaknya telah menampung semua usulan Warga dari Musrenbang dan akan diwujudkan melalui dana kelurahan dan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

“Kita sudah petakan mana-mana yang akan kita laksanakan di 2021, 2022 bahkan mungkin 2023. Untuk saat ini usulan RT/RW tersebut yang kami punya datanya akan mampu kami tangkap melalui dana alokasi kelurahan tahun 2023 selesai semuanya,” ungkap Lurah Kemboja tersebut.

Sementara itu, Camat Tanjungpinang Barat, Muhammad Yatim berharap ada 4 kelurahan yang dapat menjadi kelurahan tematic.

Disamping itu, Sekertaris Bapelitbang Kota Tanjungpinang, Sukri mengutarakan Musrenbang Kelurahan Kemboja merupakan rangkaian ke-8 dari 22 rangkaian Musrenbang.

Baca Juga :  Tsunami Aceh, Covid-19 dan Iman Seorang Ibu di Tanjungpinang

“Baik itu untuk tingkat kelurahan dan kecamatan yg sudah dijadwalkan dimulai tanggal 20 Januari 2020 dan insya Allah berakhir pada tanggal 6 Februari 2020,” ungkapnya.

Adapun Musrenbang merupakan amanah UU RI No.25 Thn 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Karena itu Musrenbang di kelurahan adalah merupakan kewajiban kita bersama baik dari pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat untuk menyukseskannya,” sambungnya.

Menyepakati 10 usulan prioritas yang akan dibiayai melalui Alokasi Dana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat dengan porsi 70 persen untuk pembangunan infrastruktur dan 30 persen untuk pemberdayaan masyarakat disetiap pembahasan kelompok.

Baca Juga :  Akibat Diterobos Warga Desa Bukit Harapan

“Menyepakati 10 usulan yang akan dibiayai melalui renja perangkat daerah infrastruktur 10 usulan, sospem 10 usulan dan ekonomi 10 usulan,” katanya lagi.

Ditambahkan Sukri, usulan yang akan diusulkan merupakan usulan yang menjadi prioritas hasil kesepakatan rembug warga.

“Khusus yang akan dibiayai oleh ADK dan Pemberdayaan sebesar 1 m segera didudukan oleh masing2 kelurahan 1 milyar sudah termasuk didalamnya anggaran pendamping,” jelasnya.

Ia pun berharap untuk lampiran matrik BA hasil pembahasan kelompok diparaf oleh perwakilan Pokja Bappelitbang dan lurah/seklur/operator sebagai dasar histori kesepakatan.

Terlihat hadir pada Musrenbang ini, Camat Tanjungpinang Barat, Lurah Kamboja, Wakapolsek Tanjungpinang Barat, Sekertaris Bapelitbang dan seluruh RT/RW Kelurahan Kamboja. (Oppy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *