HeadlineTanjungpinang

Empat Wilayah Mulai Bebas Malaria, Dinkes Tanjungpinang Perketat Pengawasan di Senggarang

×

Empat Wilayah Mulai Bebas Malaria, Dinkes Tanjungpinang Perketat Pengawasan di Senggarang

Sebarkan artikel ini
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang memperkuat penanganan kasus malaria di sejumlah wilayah dengan target menghentikan penularan penyakit tersebut sebelum akhir 2026.F-Indra

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang memperkuat penanganan kasus malaria di sejumlah wilayah dengan target menghentikan penularan penyakit tersebut sebelum akhir 2026.

Upaya itu difokuskan pada kawasan yang masih mencatat angka kasus relatif tinggi, terutama Senggarang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam, mengatakan pemantauan dilakukan di enam titik penyebaran malaria.

Hasilnya, empat wilayah menunjukkan tren penurunan kasus, sedangkan Sebauk Laut dan Senggarang Besar masih menjadi prioritas penanganan.

“Dari enam titik yang kami pantau, empat lokasi kasusnya sudah melandai dan terus berkurang,” kata Rustam, Kamis, 25 Juni 2026.

Baca Juga :  Kanker Payudara di Bintan Capai 44 Persen, YKI Perkuat Edukasi Remaja

Ia meminta masyarakat yang mengalami gejala demam agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.

Seluruh puskesmas di Tanjungpinang, kata dia, telah menyediakan layanan pemeriksaan malaria selama 24 jam, termasuk pemeriksaan cepat untuk mendeteksi penyakit tersebut.

“Yang paling penting, masyarakat yang mengalami demam harus segera mengakses layanan kesehatan,” ujarnya.

Rustam menjelaskan sebagian besar kasus yang ditemukan merupakan malaria vivaks. Penderita diwajibkan menyelesaikan seluruh rangkaian pengobatan, termasuk mengonsumsi obat Primakuin selama 14 hari setelah terapi DHP, guna mencegah kekambuhan sekaligus memutus rantai penularan.

Baca Juga :  Gubernur Pimpin Rapat Penanganan PMI Bersama Timwas PPMI DPR RI

Menurut dia, pasien yang tidak menuntaskan pengobatan berpotensi menjadi sumber penularan baru di lingkungan sekitarnya.

“Targetnya sebelum akhir tahun 2026 tidak ada lagi kasus malaria di Tanjungpinang,” katanya.

Selain pengobatan dan pemantauan, Dinkes akan menerapkan metode Indoor Residual Spraying (IRS) atau penyemprotan dinding rumah di wilayah yang masih aktif terjadi penularan.

Metode tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan fogging karena mampu memberikan perlindungan hingga sekitar tiga bulan.

Sejumlah wilayah yang sebelumnya menjadi lokasi penularan, seperti Sebauk Darat dan Kampung Bebek, kini dilaporkan menunjukkan perkembangan positif dengan jumlah kasus yang terus menurun.

Baca Juga :  Tim Wasev Kodam Bukit Barisan Tinjau TMMD Kodim 0315 Bintan di Tanjung Siambang

Pemerintah berharap tren tersebut dapat dipertahankan hingga seluruh wilayah Kota Tanjungpinang kembali bebas malaria.

Penulis: Indra
Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *