KARIMUN, Deltakepri.co.id — Pemerintah Kabupaten Karimun memproyeksikan adanya peningkatan signifikan pada pendapatan daerah dalam rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kenaikan tersebut mencapai Rp219,38 miliar dibandingkan anggaran pendapatan yang ditetapkan sebelumnya.
Rencana tersebut disampaikan Bupati Karimun Iskandarsyah dalam rapat paripurna DPRD Karimun dengan agenda penyampaian pidato terkait Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2026 di Gedung Balai Rongsri, Senin (7/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza dan dihadiri jajaran legislatif serta unsur Pemerintah Kabupaten Karimun.
Dalam pemaparannya, Iskandarsyah menyampaikan target pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp1,34 triliun. Angka tersebut meningkat dari APBD murni 2026 yang sebelumnya berada di kisaran Rp1,12 triliun.

Kenaikan pendapatan tersebut berasal dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penerimaan transfer dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Pemerintah Kabupaten Karimun menilai peningkatan kapasitas pendapatan tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam memperluas ruang fiskal daerah untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pada sisi belanja, anggaran daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 juga mengalami peningkatan. Belanja daerah diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,42 triliun, naik Rp113,1 miliar dibandingkan alokasi awal yang berada di angka Rp1,29 triliun.
Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan daerah, termasuk penguatan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, struktur pembiayaan daerah turut mengalami perubahan setelah pemerintah daerah menggunakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Karimun Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan hasil audit tersebut, pembiayaan netto daerah mencapai Rp70,64 miliar. Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan perkiraan awal Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang sebelumnya diproyeksikan sekitar Rp40,93 miliar.

Dengan meningkatnya kapasitas fiskal dan adanya tambahan penerimaan daerah, Pemerintah Kabupaten Karimun tidak lagi melanjutkan rencana pembiayaan melalui pinjaman daerah kepada pihak perbankan sebagaimana yang sebelumnya direncanakan dalam APBD murni 2026.
Komposisi pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari pembahasan antara pemerintah daerah bersama DPRD Karimun sebelum ditetapkan menjadi Perubahan APBD 2026.

Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza mengatakan dokumen KUPA dan PPAS Perubahan 2026 yang telah disampaikan eksekutif akan dipelajari dan dibahas oleh masing-masing fraksi di DPRD Karimun.
Menurutnya, setiap fraksi akan memberikan pandangan, masukan serta evaluasi terhadap rancangan perubahan anggaran tersebut. Hasil pembahasan kemudian akan disampaikan secara tertulis sebagai bagian dari tahapan pembahasan anggaran daerah.
Pembahasan tersebut diharapkan dapat memastikan kebijakan anggaran Perubahan APBD Karimun 2026 tetap diarahkan pada kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat.(Adv)












