TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tanjungpinang menggelar sosialisasi pembinaan kepatuhan penggunaan LPG 3 kilogram bersubsidi di Hotel Bintan Plaza, Senin (3/11/2025).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Direktorat Jenderal Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Disperindag Tanjungpinang.
Kepala Disperindag Tanjungpinang, Riany, mengatakan sosialisasi ini bertujuan agar pelaku usaha pendistribusian LPG 3Kg memahami regulasi dan prosedur keamanan yang berlaku.
“Mereka harus paham kepatuhan dalam kegiatan usaha LPG 3Kg, mulai dari sasaran tepat, hingga keselamatan penyimpanan dan penggunaan, termasuk perlengkapan seperti APAR dan air untuk antisipasi kebakaran,” ujarnya.
Riany menegaskan tempat penyimpanan LPG 3Kg harus berada jauh dari bahan mudah terbakar seperti minyak tanah atau bensin, serta tidak disimpan di ruang tertutup.
“Penyimpanan sebaiknya di tempat terbuka atau kerangkeng berventilasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, Disperindag terus melakukan pengawasan terhadap agen dan pangkalan LPG 3Kg di Tanjungpinang.
Jika ditemukan pelanggaran, akan diberikan teguran langsung, baik kepada pangkalan maupun agen pendistribusi.
“Kami terus berkoordinasi dengan agen dan pangkalan untuk mengetahui kendala di lapangan. Teguran diberikan sebagai bentuk pengawasan,” ucapnya.
Riany juga memastikan stok LPG 3Kg di Tanjungpinang aman dan terpenuhi hingga akhir 2025.
“Kondisi pasokan masih stabil. Kami rutin mengumpulkan agen untuk memantau stok, dan jika terjadi kelangkaan, segera berkoordinasi dengan Pertamina,” tutupnya.
Penulis: Indra
Editor: Red












