Delta Kepri – Dihadapan Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kota Tanjungpinang harus memegang teguh sumpah dan janji yang telah diucapkan ketika mulai diangkat sebagai abdi negara.
“Pengucapan sumpah dan janji ini dalam rangka penertiban administrasi maupun membantu bapak/ibu saat memenuhi syarat untuk pensiun, sehingga masa pensiun tiba, persyaratan sudah terpenuhi. Salah satunya petikan sumpah atau janji ASN ini,” kata Lis Darmansyah dalam sambutannya pada acara pengambilan Sumpah dan Janji Pegawai Negeri Sipil Pemko Tanjungpinang di Halaman Kantor Walikota Senggarang, Jumat (4/11).
Menurutnya, sumpah atau janji ASN adalah suatu kesanggupan untuk mentaati aturan, disiplin, setia terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, negara serta Pemerintah dan bertanggungjawab penuh terhadap tugasnya dengan tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh undang-undang.
“Sumpah atau janji itu diikrarkan menurut agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa masing-masing PNS,” terang Lis.
Ia mengingatkan kepada seluruh ASN untuk menjadi aparatur yang amanah, bermanfaat untuk orang lain, serta mencintai pekerjaannya. Sehingga menghasilkan karya yang lebih baik.
Meskipun kondisi keuangan defisit, kata dia, tetap berkomitmen untuk tidak menyentuh yang namanya Kesejahteraan Pegawai.
“Karena, saya sadari apabila hal itu kita kurangi tentunya akan mempengaruhi kehidupan bapak/ibu,” tegasnya.
Apalagi saat ini lanjutnya, kinerja Pemko sudah diakui baik, tidak saja di tingkat provinsi bahkan tingkat Nasional, LAKIP pemko Tanjungpinang nomor satu terbaik se – Sumatera, dan terbaik nomor dua se – Indonesia.
“Keberhasilan ini tidak akan tercapai, kalau bukan dari itikad dan komitmen seluruh ASN, PTT, Honor Dinas pemko Tanjungpinang, mari kita bekerja dengan baik agar mampu meraih kinerja terbaik “, tutup Lis
Hari ini sebanyak 1.167 ASN yang diambil sumpah/janji, terdiri dari 197 orang CPNS dari formasi umum tahun 2014, 18 PNS yang diangkat dari tenaga honorer kategori II, dan 952 PNS yang telah bertugas cukup lama tetapi pada saat pengangkatan menjadi PNS belum diambil sumpahnya. (Ari)