KepriTanjungpinang

Dibawah Jakarta dan Kaltim, Kepri Jadi Juara Tiga Produktivitas Nasional

×

Dibawah Jakarta dan Kaltim, Kepri Jadi Juara Tiga Produktivitas Nasional

Sebarkan artikel ini
Provinsi Kepulauan Riau kembali menorehkan prestasi nasional di bidang ketenagakerjaan/f-ist

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Provinsi Kepulauan Riau kembali menorehkan prestasi nasional di bidang ketenagakerjaan.

Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2024 yang diolah oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kepri berhasil mempertahankan peringkat ketiga nasional untuk produktivitas tenaga kerja, dengan angka mencapai Rp 200,12 juta per orang.

Angka ini jauh melampaui rata-rata nasional yang berada di kisaran Rp 89,33 juta per tenaga kerja, serta menunjukkan peningkatan konsisten dari tahun-tahun sebelumnya: Rp 196,25 juta pada 2023 dan Rp 164,5 juta pada 2022.

Baca Juga :  Dinkes Kepri Survey Vektor Identifikasi Breading Place

Kepri menempati posisi ketiga di bawah DKI Jakarta (Rp 421,13 juta) dan Kalimantan Timur (Rp 288,81 juta).

Capaian ini menjadi bukti efektivitas kebijakan daerah dalam meningkatkan kualitas dan produktivitas sumber daya manusia (SDM).

Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad, menyambut capaian ini dengan optimisme. Ia menilai prestasi ini merupakan buah dari sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

“Capaian ini hasil dari kerja keras seluruh elemen. Kita akan terus dorong pelatihan, pendidikan vokasi, dan inovasi agar produktivitas tenaga kerja Kepri semakin meningkat,” ujar Gubernur Ansar.

Baca Juga :  PT Anugrah Duta Corporation Siap Berinvestasi di Kepri, Pemprov Akan Bantu Perizinan

Menurut Gubernur, Pemerintah Provinsi Kepri akan terus berfokus pada penguatan ekosistem investasi dan digitalisasi industri demi pemerataan manfaat ekonomi secara inklusif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Nakertrans Kepri, Jhon A. Barus, menyatakan bahwa konsistensi Kepri dalam mendorong produktivitas telah menempatkan daerah ini sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional yang kompetitif.

“Ini adalah hasil dari kebijakan yang fokus pada peningkatan kualitas SDM dan optimalisasi potensi daerah,” ujarnya.

Secara metodologis, produktivitas tenaga kerja dihitung dari rasio antara Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dengan jumlah angkatan kerja.

Baca Juga :  Pemko dan Kejari Tanjungpinang Sepakat Wujudkan Investasi yang Cepat dan Transparan

Semakin tinggi produktivitas, semakin efisien pula perekonomian suatu daerah.

Dengan tren positif ini, Kepri semakin memperkuat posisinya sebagai provinsi unggulan di sektor ketenagakerjaan dan industri nasional. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *