Tanjungpinang

Cegah Kejadian Seperti di Makassar, Polisi Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan Anak

196
×

Cegah Kejadian Seperti di Makassar, Polisi Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan Anak

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H Ompusunggu saat diwawancarai awak media di Mapolsek Kota Tanjungpinang, Sabtu (21/1/2023)/f-yuli

Deltakepri.co.id|Tanjungpinang – Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu imbau para orang tua awasi anaknya lebih ketat lagi agar tidak terjadi seperti di Makassar, Sulawesi Selatan.

Sementara ini, katanya, kepolisian telah meminta Komnas Perlindungan Anak mengingatkan kembali orang tua tidak membiarkan anak berpergian sendiri tanpa didampingi.

“Jika orang tua nanti temukan orang asing yang mencurigakan. Langsung, laporkan ke polisi,” kata Kombes Pol H. Ompusunggu, Sabtu (21/1/2023) di Mapolresta Tanjungpinang.

Tak hanya itu, Ompusunggu juga sudah memerintahkan masing-masing Polsek dan Bhabinkamtibmas bekerjasama dengan Babinsa melakukan pengawasan ekstra.

“Nantinya dilakukan penyuluhan ke pihak sekolah. Supaya warga berhati-hati. Karena sudah ada contoh di Makasar. Itu kita hindari. Jangan sampai terjadi di wilayah kita,” tegasnya.

Selain melakukan penyuluhan, Polresta Tanjungpinang, pada setiap minggunya akan melakukan kegiatan Jumat curhat.

Karena kegiatan ini dianggap sebagai wadah yang tepat untuk menghindari aksi kejahatan seperti di Makasar.

“PPA Polresta sudah kita atensikan berikan penyuluhan agar anak-anak tidak coba-coba mendekati orang yang tidak dikenal,” tuturnya.

Sebelumnya dikutip dari antara.com, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Polisi Budhi Haryanto mengungkapkan dua orang pelaku penculikan dan pembunuhan anak nekad beraksi karena tergiur iklan di internet tentang penjualan organ tubuh manusia.

“Tidak ada sindikat penjualan organ tubuh, kedua pelaku ini masih pelajar dan tergiur dengan iklan di internet,” ujar Kapolrestabes saat merilis kasus penculikan dan pembunuhan anak di Makassar, Selasa.

Budhi mengatakan dua pelaku yang usianya masih di bawah umur berinisial A (17) dan MF (14) ditangkap polisi setelah ada laporan kehilangan dari orang tua korban dan juga rekaman kamera pengawas (CCTV).

Korban penculikan bernama Muh Fadli Sadewa masih duduk di bangku sekolah dasar dan berusia 10 tahun. Pelaku mengenal korbannya dan sebelum penculikan itu, kedua pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp50 ribu.

“Jadi, ini bukan sindikat penjualan organ tubuh dan murni kasus pidana, pembunuhan berencana. Kedua pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya itu,” kata Kombes Budhi.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Undang Undang Perlindungan Anak.

Pelaku penculikan anak itu diringkus jajaran Kepolisian Sektor Panakkukang, Makassar, kurang dari 24 jam atau pada Selasa (10/1) subuh di rumahnya masing-masing saat sedang beristirahat.

Korban Sadewa ditemukan meninggal dunia dan jasadnya dibuang di kolom Jembatan Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Mocongloe, Kabupaten Maros, Sulsel.

Jenazah korban ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik pada Selasa (10/1) dini hari dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum.

Berselang beberapa jam setelah penemuan jenazah itu, polisi kemudian mendatangi rumah dari masing-masing pelaku untuk dibawa ke Mapolsek Panakkukang guna proses lebih lanjut.

“Pengungkapan kasus itu atas laporan kedua orang tua korban dan juga rekaman CCTV. Korban dibawa pergi oleh pelaku menggunakan sepeda motor,” tutur Kasi Humas Polrestabes Makassar Komiaris Polisi Lando Sambolangi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *