
Deltakepri.co.id|Tanjungpinang – Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan, empat (4) Pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri resmi dimutasi.
Kasi Penkum Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis membenarkan adanya pemutasian itu, salah satunya rotasi terhadap Wakajati Kepri.
“Besok akan dilaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) di kantor Kejati Kepri,” ucap Nixon, Rabu (8/2/2023) pagi tadi.
Adapun pejabat eselon II dan III Kejati Kepri yang dimutasi ialah, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri RD Mohammad Teguh Darmawan gantikan Yudi Indra Gunawan
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna Surayadi Sembiring gantikan Imam Makmur Saragih Sidabutar yang dipromosikan sebagai Asisten Pengawasan Kejati Papua Barat.
Koordinator Kejati Kepri Nurul Anwar sebelumnya dijabat Kepala Seksi Wilayah I Subdirektorat Koordinasi Penuntutan Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung menggantikan Dr. Firman Halawa yang dipromosikan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah.
Koordinator Kejati Kepri dijabat Rusmin, sebelumnya Kepala Seksi Ekonomi dan Keuangan pada Asisten Bidang Intelijen Kejati Kepri gantikan Dodik Hermawan yang dipromosikan sebagai Kajari Dharmasraya.