Bintan

Bupati Bintan resmi serahkan Insentif Triwulan Pertama RT dan RW

×

Bupati Bintan resmi serahkan Insentif Triwulan Pertama RT dan RW

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Pemkab Bintan resmi menyerahkan insentif RT/RW Se-Kabupaten Bintan untuk Triwulan I Tahun Anggaran 2018.

Penyerahan insentif tersebut dilakukan oleh Bupati Bintan Apri Sujadi kepada setiap perwakilan RT/RW Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta Badan Pengawas Daerah (BPD) di seluruh Kecamatan se Kabupaten Bintan.

Besaran insentif operasional yang diterima untuk triwulan I tahun 2018 ini bervariasi, diantaranya, operasional RT sebesar Rp1.350.000, operasional RW sebesar Rp1.350.000, operasional LPM sebesar Rp2.650.000, serta tunjangan dan operasional BPD sebesar Rp7.500.000.

Dalam kesempatan tersebut, Apri Sujadi berharap operasional yang diberikan dapat bermanfaat bagi sejumlah RT dan RW guna meningkatkan kinerja sebagai ujung tombak pemerintah yang langsung berhadapan dengan masyarakat, sehingga apa yang menjadi program pemerintah bisa berjalan dengan baik.

“RT/RW merupakan ujung tombak dalam mensukseskan program pemerintah, tentunya kita harapkan hal ini dapat dijadikan motivasi dan peningkatan kualitas kinerja, kita juga sedang mempertimbangkan untuk kembali menaikkan Dana Operasional bagi RT/RW,” ujar Apri Sujadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Ronny Kartika menuturkan besaran operasional untuk Triwulan 1 Tahun 2018 yang bersumber dari APBD Pemkab Bintan khusus rt/rw yang ada dikelurahan sebesar Rp571.650.000.

“Untuk tahun ini jumlah RT/RW sebanyak 804 org, yang terdiri dari RT Desa 298 orang, RW Desa sebanyak114 orang, RT Kelurahan sebanyak 307 orang, dan RW Kelurahan sebanyak 85 orang,” ucap Ronny Kartika, Selasa (17/4) pagi.

Untuk Operasional RT dan RW, selain dianggarkan melalui APBD Pemkab Bintan juga melalui APBDes.

Pada tahun ini, kata Ronny, selain menyerahkan Dana Operasional, Pemkab Bintan juga menyerahkan Bantuan Tas, dan perlengkapan lainnya bagi RT dan RW.

Pemkab Bintan juga mewacanakan kembali untuk menaikkan tarif Dana operasional RT/RW , dari Rp450 ribu perbulan menjadi Rp500 ribu atau Rp550 ribu perbulannya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *