BINTAN, deltakepri.co.id – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Sekretariat Daerah mulai mematangkan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru yang akan bergerak di sektor kemaritiman.
Rencana pembentukan BUMD bernama PT Bintan Karya Bahari itu kini memasuki tahapan Uji Publik dan Pemaparan Tim Ahli, Senin (3/11/2025) di Ruang Rapat III Bandar Seri Bentan.
Rapat dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, dan dihadiri anggota DPRD Bintan, sejumlah instansi vertikal, serta perangkat daerah terkait.
Ronny menjelaskan, BUMD tersebut akan berbentuk Perseroan Daerah (Perseroda) dan merupakan penyesuaian dari BUMD sebelumnya yang telah diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang BUMD Kepelabuhan Bintan Karya Bahari.
“Nama Bintan Karya Bahari bukan nama baru. Ini merupakan penyesuaian sektor usaha dengan potensi yang kita miliki sekarang,” ujar Ronny.
Ia menyebut, pembentukan BUMD kemaritiman merupakan langkah strategis jangka panjang dalam upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri agar daerah lebih inovatif dalam mengoptimalkan potensi ekonomi lokal.
“Kita memiliki beberapa titik pelabuhan, salah satunya bekas pelabuhan PT Antam di Kijang (Bintan Timur) yang sangat potensial. Lokasi ini bisa kita kelola untuk kegiatan kapal pandu dan unit usaha lain di bawah BUMD,” ungkapnya.
Ronny menambahkan, BUMD Bintan Karya Bahari nantinya akan mengelola berbagai sektor kemaritiman, seperti layanan kapal pandu, suplai air bersih, hingga logistik untuk kapal besar yang berlabuh di perairan Bintan.
“Setiap hari ada lebih dari 400 kapal tanker yang labuh di depan PT BAI dan wilayah perairan lainnya. Sebagian sudah dikelola oleh Pelindo, tapi kita bisa membuka peluang kerja sama,” jelasnya.
Setelah tahap uji publik, tim ahli bersama perangkat daerah akan menyempurnakan rumusan Ranperda BUMD Bintan Karya Bahari sebelum diajukan ke DPRD Bintan untuk dibahas dan disahkan.
Ronny optimistis, dengan kolaborasi yang solid, Ranperda ini dapat disahkan pada pertengahan Desember mendatang, sekaligus membuka jalan bagi optimalisasi potensi maritim sebagai penggerak ekonomi daerah.
Penulis: Indra
Editor: Red












