BintanHeadline

Pemkab Bintan dan KPK RI Perkuat Sinergi Cegah Korupsi

×

Pemkab Bintan dan KPK RI Perkuat Sinergi Cegah Korupsi

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Bintan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025, Senin (13/10), di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.F-Diskominfo Bintan

BINTAN, deltakepri.co.id – Pemerintah Kabupaten Bintan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025, Senin (13/10), di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan KPK dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.

Bupati Bintan Roby Kurniawan, didampingi Wakil Bupati Deby Maryanti, menegaskan bahwa kehadiran KPK di Kabupaten Bintan memberikan dorongan besar bagi Pemkab dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Baca Juga :  Lis Darmansyah Apresiasi Donor Darah Puspenerbal, Bantu Penuhi Kebutuhan Stok PMI

“Ini menjadi penegasan semangat sinergi dan kolaborasi dalam menjalankan amanat pemberantasan tindak pidana korupsi. Sekaligus momentum evaluasi bagi kami untuk terus memperbaiki sistem agar lebih terbuka dan akuntabel,” ujar Roby.

Roby juga menekankan pentingnya transparansi total di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Ia meminta seluruh kepala OPD untuk memastikan bahwa semua kegiatan pemerintahan dan pengelolaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“MCSP ini bukan sekadar indeks atau nilai yang harus dikejar, tetapi menjadi cermin sejauh mana Bintan membentengi diri dari indikasi korupsi,” tambahnya.

Baca Juga :  Indeks Pencegahan Korupsi Daerah 2025 Diluncurkan, Kepri Siap Wujudkan Pemerintahan Bersih

Sementara itu, Kepala Satgas Korsupgah Wilayah I KPK RI, Uding Joharudin, menjelaskan bahwa MCSP berfungsi sebagai alat pemantauan terhadap sistem pencegahan korupsi secara menyeluruh di daerah.

Menurutnya, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada sistem yang baik, tetapi juga pada integritas sumber daya manusia yang menjalankannya.

“Indikator dalam MCSP harus dilengkapi bukti nyata. Dari sana terlihat upaya pencegahan korupsi yang sistemik. Sistemnya harus baik, dan orang yang menjalankannya juga harus berintegritas — keduanya harus sepaket,” tegas Uding.

Baca Juga :  Lis Lepas Harapan Besar untuk Atlet Tanjungpinang di POPDA Kepri: Bertanding Maksimal, Pulang Bawa Prestasi

Sebelum rapat berlangsung, Tim KPK bersama Inspektorat Bintan juga melakukan peninjauan lapangan terhadap sejumlah proyek strategis pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Hasil pemantauan itu akan menjadi dasar evaluasi dan rekomendasi untuk memperkuat implementasi sistem pengawasan di Kabupaten Bintan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bintan menegaskan komitmennya dalam memperkuat indikator MCSP dan Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai wujud nyata menuju pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas.

Penulis: Indra
Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *