BINTAN, deltakepri.co.id – Pemerintah Kabupaten Bintan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui kejelasan batas wilayah.
Hal ini ditegaskan dalam Rapat Pembahasan Penegasan Kembali Batas Wilayah Administrasi yang digelar di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Senin (30/6).
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, dan dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, serta kelurahan dan desa yang berada di wilayah perbatasan administratif.
Dalam arahannya, Sekda Ronny menekankan pentingnya sinkronisasi data batas wilayah yang mengacu pada regulasi dan peta resmi pemerintah pusat.
Ia meminta seluruh camat serta lurah/kades untuk aktif menyampaikan data yang valid dan membangun sinergi dengan instansi terkait seperti Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
“Penegasan batas wilayah bukan sekadar administrasi, tapi menyangkut pelayanan publik, pembangunan, dan mencegah potensi konflik. Maka kita ingin proses ini dilakukan secara objektif, akurat, dan sesuai regulasi,” ungkap Ronny.
Ia juga menyoroti bahwa meskipun Kabupaten Bintan telah memiliki data batas di tiap kecamatan, sebagian besar masih dalam bentuk dokumen fisik dan belum terdigitalisasi secara penuh. Karena itu, percepatan digitalisasi data batas wilayah menjadi fokus utama.
“Digitalisasi ini menjadi dasar perencanaan dan kebijakan yang lebih presisi. Kita dorong semua pihak untuk menyatukan komitmen menyelesaikan pekerjaan teknis ini secara tuntas,” tegasnya.
Rapat ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang berbasis data, serta mendukung penataan wilayah yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Penulis : Indra/Rilis
Editor : Taha Jaya S












