HuKrimTanjungpinang

Beraksi di Tanjungpinang dan Bintan, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk

×

Beraksi di Tanjungpinang dan Bintan, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi/f-dk

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id — Polisi menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Kelurahan Pinang Kencana, Tanjungpinang Timur.

Kedua pelaku berinisial RK dan ASS diamankan tim Opsnal Polsek Tanjungpinang Timur pada 30 Januari 2026 tanpa perlawanan.

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Ahmad Syahputra mengatakan, kasus curanmor tersebut terjadi sehari sebelumnya, 29 Januari 2026, dengan dua lokasi kejadian berbeda, masing-masing di wilayah Kelurahan Pinang Kencana dan Kabupaten Bintan.

“Setelah menerima laporan, kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku RK. Dari hasil pengembangan, kami menangkap pelaku lainnya berinisial ASS yang diketahui berasal dari Medan,” kata Ahmad Syahputra di Mapolsek Tanjungpinang Timur, Selasa, 10 Februari 2026.

Baca Juga :  Tewas di Kamar Hotel, Pria Asal Lingga Ditemukan Membiru dan Tak Bernyawa

Menurut dia, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara memantau situasi di sekitar lokasi menggunakan jalan kaki.

Saat menemukan sepeda motor dalam kondisi tidak aman, pelaku membuka paksa kunci stang dan membawa kabur kendaraan.

Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan dua unit sepeda motor, masing-masing Honda Scoopy warna merah hitam dengan nomor polisi BP 3051 PW dan Honda Beat warna hitam.

Salah satu aksi pencurian dilakukan di wilayah PT BAI, Kabupaten Bintan.

“Kami juga berkoordinasi dengan Polsek Gunung Kijang untuk memastikan identitas pemilik kendaraan yang dicuri di wilayah Bintan,” ujarnya.

Baca Juga :  Curi Motor di Sekupang, Pelaku Ditangkap Usai Beraksi di Lokasi Lain

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Ahmad Syahputra mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

Ia juga meminta pemilik kendaraan menerapkan pengamanan berlapis.

“Kamtibmas hanya bisa terwujud dengan kolaborasi antara Polri dan masyarakat. Gunakan kunci ganda dan, bila memungkinkan, simpan kendaraan di dalam rumah,” katanya.

Penulis: Indra

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *