TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Seorang pria ditemukan meninggal dunia di kamar 204 lantai II Hotel Metro, Pelantar I, Tanjungpinang, Selasa (1/7/2025) siang.
Korban diketahui bernama Azman (42), seorang nelayan asal Tanjung Buton, Kabupaten Lingga.
Penemuan jasad korban bermula saat pengurus hotel, Siti Rohmah (53), hendak menanyakan perpanjangan sewa kamar karena waktu check-out telah habis. Saat diketuk, tidak ada jawaban dari dalam kamar.
“Saya ambil kunci cadangan, dorong pintu, dan saat dibuka, saya lihat korban sudah terbaring tak bernyawa,” ujar Siti.
Korban ditemukan hanya mengenakan celana pendek hitam tanpa baju, dengan kondisi tubuh membiru. Penemuan ini langsung dilaporkan ke Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota.
Tim identifikasi bersama Sidokes Polresta Tanjungpinang tiba di lokasi sekitar pukul 13.30 WIB dan langsung melakukan olah TKP.
Selanjutnya, korban dibawa ke RSUP Raja Ahmad Tabib untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, petugas menemukan beberapa jenis obat di lokasi kejadian, antara lain:
– 1 papan obat kuat merk Kuda Mesir (belum dikonsumsi)
– 1 botol obat kuat merk Greeng Jos (telah dikonsumsi)
– 1 papan obat asam mefenamat berisi 6 butir (telah dikonsumsi)
Diduga kuat korban meninggal akibat overdosis setelah menenggak obat kuat dan obat asam mefenamat secara bersamaan.
Barang-barang milik korban yang diamankan oleh pihak kepolisian di antaranya uang tunai Rp1.877.000, satu buah jaket, sepasang sepatu, dan satu buah baju.
Polisi masih mendalami kasus ini dan menunggu hasil pemeriksaan medis lanjutan dari RSUP Raja Ahmad Tabib.
Penulis : Indra
Editor : Tahan Jaya












