Bintan

Apri : Prioritaskan pelayanan, baru adminitrasi!

×

Apri : Prioritaskan pelayanan, baru adminitrasi!

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Bupati Bintan H Apri Sujadi menegaskan, bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas yang tidak bisa ditolerir.

Dirinya juga mengatakan, telah menindak tegas oknum yang lalai dalam menjalankan tugas kedinasan di RSUD Bintan. Hal itu dilakukannya setelah melalui rapat internal bersama pihak RSUD Bintan, Rabu pagi (20/9).

Diketahui, bahwa dalam arahan kepada seluruh pegawai RSUD Bintan, Apri Sujadi didampingi Plt Sekda Bintan Drs Adi Prihantara MM, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan dr. Gama, Kepala BKD Kabupaten Bintan Irma Annisa serta Kepala RSUD Bintan dr.Beni.

Apri Sujadi mengutarakan bahwa Program Kesehatan Gratis yang dicetuskan Pemerintah Daerah haruslah diikuti dengan kinerja aparaturnya, dimana proses penanganan medis baik di Rumah Sakit maupun di Puskesmas harus berorientasi pada pelayanan terlebih dahulu baru diikuti dengan administrasi.

“Kita sudah informasikan bahwa mindset pelayanan di Rumah Sakit maupun Puskesmas, harus dirubah. Prioritaskan Pelayanan terlebih dahulu baru Administrasi,” tegas Apri.

Sementara itu, warga Kelurahan Sei Nam Kecamatan Bintan Timur atas nama Alm. Rohaini (43 Tahun), dikabarkan meninggal dunia dikediamannya sewaktu pengobatan di RSUD Bintan, almarhumah sempat ditolak pihak medis lantaran kartu BPJS yang dimiliki, masa berlakunya sudah habis.

“Hari ini sudah saya instruksikan, dan kita tegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus prioritas tidak saja berlaku di Rumah Sakit tapi juga Puskesmas,” cetusnya.

Selain itu, Kepala RSUD Bintan dr. Beni ketika dikonfirmasi mengatakan seluruh Pegawai RSUD Bintan telah mendapatkan arahan dari Bupati Bintan.

Dirinya juga membenarkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Kesehatan telah memberikan sanksi tegas kepada dua (2) oknum yang dianggap lalai dalam menjalankan tugas.

“2 oknum petugas terdiri dari 1 Orang Dokter jaga dan 1 orang Perawat RSUD Bintan hari ini akan segera diberikan sanksi dinonaktifkan akibat kelalaian menjalankan tugas. Permohonan Maaf pihak RSUD Bintan juga kita sampaikan terhadap keluarga besar korban atas kelalaian komunikasi yang sudah terjadi. Selanjutnya kita juga akan bertemu dengan pihak keluarga korban serta melakukan perbaikan dan pembinaan manajemen kedepan,” tutur Beni. (Oppy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *