AnambasHeadline

APBD Anambas 2026 Turun 12 Persen, Bupati Aneng Soroti Prioritas Belanja

×

APBD Anambas 2026 Turun 12 Persen, Bupati Aneng Soroti Prioritas Belanja

Sebarkan artikel ini
Bupati Kepulauan Anambas Aneng menjelaskan strategi pemerintah daerah menghadapi penurunan kemampuan fiskal dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.F-Istimewa

ANAMBAS, deltakepri.co.id — Bupati Kepulauan Anambas Aneng menjelaskan strategi pemerintah daerah menghadapi penurunan kemampuan fiskal dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.

Anggaran pendapatan dan belanja daerah turun sekitar 12 persen dari Rp840,2 miliar menjadi Rp736,4 miliar.

Penjelasan itu disampaikan Aneng dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas mengenai jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 di Ruang Paripurna DPRD Anambas, Kecamatan Siantan, Senin (16/9/2026).

Aneng mengatakan penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan pendapatan daerah.

Kebutuhan dasar masyarakat, pelayanan publik, belanja wajib dan kewajiban pemerintah daerah tetap menjadi prioritas.

“Perubahan APBD bukan hanya mengenai penyesuaian angka, tetapi merupakan proses penataan kembali prioritas agar program dan kegiatan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah,” kata Aneng dalam rapat tersebut.

Menurut Aneng, sejumlah kegiatan yang belum mendesak dapat ditunda atau dijadwalkan kembali.

Sementara program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat akan mendapat perhatian dalam penentuan prioritas belanja.

Selain penurunan APBD secara keseluruhan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Anambas juga mengalami penurunan sekitar 19 persen.

Baca Juga :  Lis Darmansyah Paparkan Rencana Perubahan APBD 2025 di Hadapan DPRD

Pemerintah daerah akan mengoptimalkan PAD melalui pemutakhiran data, perbaikan sistem pemungutan dan pengawasan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, serta digitalisasi.

Tim Akselerasi Optimalisasi PAD yang dikoordinasikan Sekretaris Daerah Sahtiar juga diperkuat untuk memetakan sumber pendapatan yang belum optimal.

Aneng menegaskan peningkatan PAD tidak semata-mata dilakukan dengan menambah beban masyarakat.

Pemerintah daerah akan mencari potensi pendapatan baru sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pariwisata, kelautan dan perikanan.

Di sisi lain, pemerintah daerah masih menghadapi ketergantungan terhadap dana transfer.

Kondisi geografis Anambas sebagai daerah kepulauan membuat pengurangan ketergantungan tersebut tidak dapat dilakukan secara cepat.

Karena itu, pemerintah daerah menempuh dua strategi, yakni memperkuat PAD sekaligus mengupayakan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Penurunan belanja modal sekitar 35 persen juga menjadi perhatian dalam perubahan APBD.

Pemerintah daerah akan menentukan proyek berdasarkan urgensi, manfaat, kesiapan dan kemampuan pembiayaan.

Sejumlah proyek strategis yang belum dapat dibiayai melalui APBD akan diupayakan melalui sumber pendanaan lain sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Bayar Retribusi Kebersihan di Tanjungpinang Kini Bisa lewat QRIS

Sementara itu, transfer ke desa mengalami penurunan sekitar 25 persen. Pemerintah desa diarahkan mempertajam prioritas pada penyelenggaraan pemerintahan, kebutuhan dasar, pembangunan mendesak dan pemberdayaan masyarakat.

Pemkab Anambas juga akan memperkuat pembinaan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Aneng mengatakan perubahan pengelolaan retribusi pelayanan kesehatan menuju pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tidak semata-mata ditujukan untuk meningkatkan penerimaan daerah.

Pola BLUD memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan untuk mendukung pelayanan kesehatan.

Pemerintah daerah tetap akan mengevaluasi kinerja keuangan dan pelayanan agar akses serta kualitas layanan masyarakat tidak menurun.

Untuk hibah dan bantuan sosial, efisiensi anggaran tidak berarti menghilangkan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Penyaluran tetap dilakukan secara selektif berdasarkan verifikasi, ketentuan dan kemampuan fiskal daerah.

Kelompok masyarakat miskin, rentan dan terdampak bencana tetap menjadi perhatian.

Pemerintah daerah juga menyiapkan langkah menghadapi kekeringan dan kebutuhan air bersih melalui pemetaan sumber air dan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  KONI Kota Batam Luncurkan Website Resmi

Untuk kebutuhan jangka panjang, Pemkab Anambas akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait guna mendapatkan dukungan pembangunan sarana air bersih.

Dalam rapat tersebut, Aneng juga menjawab sejumlah perhatian Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat (PKAD), termasuk pencegahan agar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak kembali terjadi.

Selain itu, pembahasan mencakup keberlanjutan proyek strategis, optimalisasi PAD, perubahan retribusi kesehatan menjadi BLUD, penyesuaian dana desa serta efisiensi anggaran.

Aneng mengatakan efisiensi dilakukan dengan menunda atau menghentikan kegiatan yang belum menjadi prioritas.

Sumber daya kemudian diarahkan pada kebutuhan dasar, pelayanan publik dan kewajiban daerah.

Hak ASN tetap diperhatikan dalam proses penyesuaian anggaran. Menurut Aneng, ASN merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan kondisi fiskal saat ini menuntut pemerintah daerah lebih selektif dalam menentukan program.

Penguatan PAD akan dilakukan bertahap, sementara dukungan pemerintah pusat dan provinsi tetap diupayakan untuk membiayai pembangunan strategis di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Penulis: Dur
Editor: Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *