HuKrimTanjungpinang

Ancam Sebar Video Mesum Pacar di Bawah Umur, Seorang Mahasiswa di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

414
×

Ancam Sebar Video Mesum Pacar di Bawah Umur, Seorang Mahasiswa di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Seorang mahasiswa ditangkap polisi, karena ancam sebar video mesum pacarnya yang masih di bawah umur/f-ilustrasi-ga

Deltakepri.co.id|Tanjungpinang – Seorang mahasiswa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran nekat gagahi pacarnya sebanyak 6 kali yang masih duduk di bangku SMP, Rabu (25/01/2023).

Pelaku menjalin hubungan dengan pacarnya tersebut, dilaporkan ke polisi karena mengancam korban akan menyebarkan video mesumnya ke media sosial jika tidak melayani nafsu bejatnya.

“Pelaku ancam korban akan menyebarkan video mesumnya. Orang tua korban tahu langsung melaporkan perbuatan pelaku ke polisi” jelas Kanit Buser Ipda Fredyy Simanjuntak, Rabu (25/1/2023).

Dikatakan Fredy, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya yang berada di Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota pada Senin 23 Januari 2023 lalu.

“Pelaku saat ini sudah berada di Mapolresta Tanjungpinang dan sudha dilakukan penahan,” terangnya.

Diketahui, pelaku yang merupakan mahasiswa tersebut mengajak sang pacar berhubungan badan.

Saat korban mencoba menolak, pelaku justru mengancam korban jika tidak melayani nafsu bejatnya.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *