BintanHeadline

Bupati Bintan Teken Komitmen Percepatan RDTR Tembeling dan Tanjung Uban

×

Bupati Bintan Teken Komitmen Percepatan RDTR Tembeling dan Tanjung Uban

Sebarkan artikel ini
Bupati Bintan Roby Kurniawan menandatangani Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Regional 1 di Jakarta, Selasa (29/9/2026)/f-indra-dk

BINTAN, deltakepri.co.id — Bupati Bintan Roby Kurniawan menandatangani Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Regional 1 di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama yang digelar Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Ballroom Sari Ratna, Hotel Grand Sahid Jaya.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah mempercepat penyusunan dokumen RDTR Regional 1 yang mencakup Sumatera, Jawa, Bali, Kepulauan Nusa Tenggara, dan Kalimantan.

Baca Juga :  Wagub Nyanyang: Optimalisasi FTZ BBK Harus Jadi Prioritas

Bagi Bintan, penyusunan RDTR akan dilakukan pada dua wilayah, yakni Tembeling di Kecamatan Teluk Bintan dan Tanjung Uban di Kecamatan Bintan Utara.

Dokumen RDTR Tembeling akan disusun dari awal, sedangkan RDTR Tanjung Uban masuk dalam proses revisi.

Roby mengatakan RDTR memiliki peran penting dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang sekaligus menjadi instrumen pemerintah dalam mengarahkan pembangunan daerah.

“Hari ini kita menandatangai kesepakatan bersama terkait penyusunan RDTR. Dari sini tata ruang daerah akan semakin terstruktur dan punya kepastian hukum terkait ruang wilayah. Bahkan ini salah satu kunci membuka peluang investasi yang lebih besar di Bintan,” ujar Roby.

Baca Juga :  Lewat Aplikasi SIAKBA, KPU Buka Pendaftaran PPK

Menurut dia, keberadaan RDTR yang jelas dapat menjadi acuan dalam menentukan peruntukan ruang dan mengarahkan pembangunan sesuai potensi serta karakteristik wilayah.

Selain mendukung pengendalian pemanfaatan ruang, dokumen tersebut diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan di wilayah yang telah ditetapkan.

Penandatanganan komitmen bersama juga menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar penyusunan dokumen RDTR dapat berjalan sesuai tahapan dan target yang telah ditetapkan.

Bagi Pemerintah Kabupaten Bintan, percepatan RDTR menjadi salah satu langkah untuk menata ruang sekaligus mendukung pengembangan investasi di daerah dengan tetap memperhatikan peruntukan dan karakteristik wilayah.

Baca Juga :  Hafizha Tekankan Tujuh Langkah GERMAS untuk Cegah Penyakit di Bintan

Penulis: Indra

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *