TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tanjungpinang mulai mempersiapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan menggelar pelatihan bagi petugas pendataan, di Hotel Nite and Day, Rabu, 10 Juni 2026.
Pelatihan dilaksanakan dalam dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung pada 2-4 Juni 2026, sedangkan gelombang kedua digelar pada 10-12 Juni 2026.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan Pemerintah Kota Tanjungpinang mendukung penuh pelaksanaan sensus yang akan menjadi salah satu sumber data penting bagi perencanaan pembangunan daerah.
Menurut dia, pembekalan terhadap petugas menjadi tahap krusial agar proses pendataan berjalan sesuai metode yang telah ditetapkan.
“Kami berharap seluruh petugas dapat memahami materi dan metode yang diberikan selama pelatihan sehingga dapat diimplementasikan dengan baik saat melakukan pendataan kepada masyarakat,” kata Zulhidayat.
Ia menilai hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi landasan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan, khususnya sektor ekonomi, dalam satu dekade mendatang.
“Data yang dihasilkan nantinya menjadi pedoman dan fondasi dalam merencanakan pembangunan ekonomi untuk 10 tahun ke depan,” ujarnya.
Kepala BPS Kota Tanjungpinang, Yulia Tri Mardani, mengatakan petugas sensus akan mulai melakukan pendataan lapangan pada 15 Juli hingga akhir Agustus 2026.
Pendataan dilakukan dengan metode kunjungan langsung dari rumah ke rumah dan mencakup seluruh keluarga tanpa terkecuali.
Menurut Yulia, sensus tidak hanya mendata kegiatan usaha masyarakat, tetapi juga kondisi sosial ekonomi rumah tangga.
“Selain mendata usaha, kami juga mengumpulkan data sosial ekonomi keluarga. Karena itu kami berharap masyarakat menerima kehadiran petugas dengan baik dan memberikan informasi yang benar,” kata Yulia.
Ia menegaskan data yang terkumpul akan menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan daerah pada masa mendatang.
Untuk menjamin keamanan dan keabsahan proses pendataan, seluruh petugas akan dibekali atribut resmi serta surat tugas dari BPS.
Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari potensi penyalahgunaan atau aksi penipuan yang mengatasnamakan petugas sensus.
BPS menargetkan seluruh keluarga di Kota Tanjungpinang dapat terdata, baik yang memiliki usaha maupun yang tidak menjalankan kegiatan usaha.
“Semua keluarga akan kami datangi. Tidak hanya pelaku usaha, tetapi seluruh rumah tangga menjadi bagian dari pendataan Sensus Ekonomi 2026,” ujar Yulia.
Penulis: Indra
Editor: Red












