BatamHeadline

Batam Kembali Raih WTP ke-14, Amsakar Serahkan Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

×

Batam Kembali Raih WTP ke-14, Amsakar Serahkan Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia saat menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Batam, Rabu, (10/6/2026)/f-diskom-btm

BATAM, deltakepri.co.id — Pemerintah Kota Batam kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

Capaian tersebut disampaikan Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Batam, Rabu, 10 Juni 2026.

Penyerahan dokumen dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam yang dipimpin Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin.

Dalam rapat tersebut, pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Batam mempertahankan opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah itu.

Amsakar mengatakan laporan keuangan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK Perwakilan Kepulauan Riau dan diserahkan secara resmi kepada pemerintah daerah pada 2 Juni 2026.

Baca Juga :  Safari Ramadan BP Batam: Amsakar Serahkan Hibah Masjid dan Insentif Imam

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Batam kembali meraih opini WTP untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut,” kata Amsakar.

Menurut dia, opini tersebut menunjukkan laporan keuangan daerah telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, didukung kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

Meski kembali memperoleh WTP, Pemerintah Kota Batam berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Dalam pemaparannya, Amsakar menjelaskan target pendapatan daerah pada APBD 2025 sebesar Rp4,29 triliun dengan realisasi mencapai Rp4,14 triliun atau 96,48 persen.

Baca Juga :  Ikuti Arahan Pusat, Batam Siapkan Data Dukung Skema Creative Financing

Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,25 triliun, pendapatan transfer Rp1,88 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp10,71 miliar.

Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp4,43 triliun dengan realisasi Rp4 triliun atau 90,44 persen.

Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi Rp3,19 triliun, belanja modal Rp516,43 miliar, belanja tidak terduga Rp445,54 juta, dan belanja transfer Rp290,15 miliar.

Dari realisasi pendapatan dan belanja tersebut, APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 mencatat surplus sebesar Rp137,91 miliar.

Selain itu, posisi keuangan Pemerintah Kota Batam per 31 Desember 2025 menunjukkan total aset mencapai Rp11,23 triliun dengan kewajiban jangka pendek sebesar Rp168,16 miliar dan ekuitas sebesar Rp11,06 triliun.

Baca Juga :  Air Mulai Mengalir, Warga Ponjen Tanjung Riau Ucapkan Terima Kasih kepada BP Batam

Amsakar juga menyampaikan saldo anggaran lebih akhir mencapai Rp221,97 miliar.

Setelah memperhitungkan pembiayaan neto sebesar Rp134,54 miliar, Pemerintah Kota Batam memperoleh SiLPA sebesar Rp272,45 miliar.

Adapun SiLPA bersih yang akan diperhitungkan dalam APBD tahun berikutnya tercatat sebesar Rp247,13 miliar setelah disesuaikan dengan sisa dana kas pada BLUD, JKN, dan BOS.

Amsakar berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan sesuai jadwal dan menghasilkan keputusan yang mendukung pembangunan daerah.

“Semoga pembahasan dapat berlangsung konstruktif sehingga menghasilkan keputusan terbaik bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Batam,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *