HeadlineTanjungpinang

Hormati Korban Bencana, Polda Kepri Larang Kembang Api Malam Tahun Baru

×

Hormati Korban Bencana, Polda Kepri Larang Kembang Api Malam Tahun Baru

Sebarkan artikel ini
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin.F-Indra

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id — Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk empati dan keprihatinan atas bencana alam yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan, larangan penggunaan kembang api telah disampaikan kepada seluruh jajaran kepolisian di wilayah Kepri.

Aparat diminta tidak memberikan izin perayaan tahun baru yang menggunakan kembang api.

“Kami mengimbau agar tidak ada pesta kembang api pada malam tahun baru. Seluruh jajaran sudah diarahkan untuk tidak mengizinkannya,” ujar Asep di Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polresta Tanjungpinang, Selasa (30/12/2025).

Baca Juga :  PLBN Serasan Bukti Kehadiran Negara di Perbatasan

Menurut Asep, kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk penghormatan dan solidaritas terhadap masyarakat di tiga provinsi yang tengah dilanda bencana alam.

Ia berharap masyarakat Kepri dapat menyambut pergantian tahun dengan cara yang lebih sederhana dan penuh empati.

Selain itu, Kapolda menyampaikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kepulauan Riau selama pelaksanaan Operasi Lilin Seligi 2025 terpantau kondusif.

Pengamanan dilakukan secara terpadu oleh TNI, Polri, dan pemangku kepentingan terkait.

“Pengamanan ibadah Natal berjalan lancar. Saat ini fokus pengamanan dialihkan ke objek-objek wisata karena memasuki masa liburan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tes Urine dan Razia Digelar Usai Apel Anti Narkoba di Lapas Tanjungpinang

Operasi Lilin Seligi 2025 digelar selama 14 hari, terhitung sejak 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, dengan fokus pengamanan pada tempat ibadah, pusat keramaian, serta destinasi wisata.

Penulis: Indra
Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *