BINTAN, deltakepri.co.id — Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang menjalani hari pertama penilaian akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (LAFKESPRI), Senin (29/12/2025) Penilaian dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Penilaian akreditasi tersebut bertujuan mengukur mutu pelayanan kesehatan, keselamatan pasien, serta tata kelola klinik sesuai standar Kementerian Kesehatan RI. Tim surveior LAFKESPRI dipimpin oleh Dr. Muslim, S.Gz., MPH., didampingi dr. Jupri.
Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto, hadir langsung mendampingi tim medis Klinik Pratama Lapas dalam proses penilaian.
Tim akreditasi internal memaparkan berbagai dokumen pendukung, sementara Kepala Klinik Pratama Lapas, dr. Petra M. Purba, menyampaikan profil klinik, program peningkatan mutu layanan, keselamatan pasien, serta upaya pencegahan dan pengendalian infeksi.
Untung Cahyo menyatakan akreditasi menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan di lingkungan lapas.
Menurutnya, proses akreditasi tidak sekadar penilaian administratif, melainkan bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.
“Kami berkomitmen menghadirkan layanan kesehatan yang profesional, humanis, serta berorientasi pada keselamatan dan kepuasan pasien,” ujarnya.
Melalui proses ini, Klinik Lapas Kelas IIA Tanjungpinang diharapkan mampu memenuhi standar pelayanan kesehatan primer dan meningkatkan kualitas layanan bagi warga binaan.
Penulis: Indra
Editor: Red












