HeadlineNasional

Presiden Prabowo Berduka atas Meninggalnya Ojol Affan, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

×

Presiden Prabowo Berduka atas Meninggalnya Ojol Affan, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 29 Agustus 2025. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, deltakepri.co.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang terjadi pada demonstrasi Kamis (28/8/2025) malam, termasuk meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan.

Pernyataan tersebut disampaikan di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat (29/8/2025).

“Saya atas nama pribadi dan pemerintah Republik Indonesia, mengucapkan turut berduka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Saya sangat prihatin dan sedih terjadi peristiwa ini,” ujar Presiden Prabowo.

Kepala Negara menegaskan pemerintah akan memberikan jaminan hidup bagi keluarga almarhum dan memberi perhatian khusus kepada orang tua, saudara, serta kerabatnya.

Baca Juga :  Amsakar: Tidak Semua Usulan Bisa Dibiayai APBD Batam

Presiden juga menyatakan kekecewaan atas tindakan berlebihan aparat yang berujung pada insiden tersebut.

“Saya sudah perintahkan agar insiden tadi malam diusut tuntas dan transparan, serta petugas yang terlibat harus bertanggung jawab. Bila terbukti melanggar ketentuan, akan dikenakan tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum,” tegas Presiden.

Presiden Prabowo juga menghimbau masyarakat tetap tenang dan percaya pada langkah pemerintah.

Ia menekankan seluruh keluhan masyarakat akan dicatat dan ditindaklanjuti.

“Saya sampaikan kepada seluruh rakyat bahwa unsur yang ingin huruhara atau chaos tidak menguntungkan bangsa. Bangsa kita sedang berbenah, mengumpulkan tenaga, kekuatan, dan kekayaan untuk kemajuan bersama,” ujarnya.

Baca Juga :  Misi Kemanusiaan: Kepri Dukung Penuh Pengobatan 2.000 Warga Gaza di Batam

Presiden menekankan bahwa aspirasi sah tetap bisa disampaikan melalui cara-cara tertib.

“Aspirasi yang sah silakan disampaikan. Kita akan perbaiki semua yang perlu diperbaiki,” pungkasnya.

Sumber: Setkab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *