BATAM, deltakepri.co.id — Pansus DPRD Kota Batam melanjutkan pembahasan Ranperda Administrasi Kependudukan melalui rapat teknis di ruang DPRD Batam.
Rapat dipimpin Ketua Pansus Muhammad Fadli bersama anggota dewan, di antaranya Jelvin Tan, Anwar Anas, dan Gabriel Safto, serta melibatkan Disdukcapil Batam dan pemangku kepentingan lainnya.
Fadli menegaskan Ranperda ini harus matang dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
“Peraturan ini akan jadi fondasi tata kelola adminduk yang lebih tertib dan ramah masyarakat,” ujarnya.
Isu utama yang dibahas meliputi peningkatan layanan dokumen, akses bagi warga rentan, serta digitalisasi sistem kependudukan.
Pansus juga menyiapkan konsultasi publik untuk menjaring aspirasi masyarakat.
“Partisipasi warga penting agar regulasi ini benar-benar lahir dari kolaborasi,” tambah Jelvin Tan, Ketua Komisi I DPRD Batam.
DPRD menargetkan Ranperda ini rampung tepat waktu dan mampu memberikan manfaat nyata bagi warga Batam.(Adv)












