TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2025 akan digelar di Kota Tanjungpinang pada 21 hingga 26 Juni mendatang.
Sebelumnya, kegiatan tahunan ini direncanakan berlangsung di Kabupaten Lingga.
Namun, karena pertimbangan efisiensi anggaran, pihak Kabupaten Lingga mengundurkan diri sebagai tuan rumah.
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, menyampaikan bahwa pelaksanaan STQH kini dipindahkan ke Tanjungpinang.
“Awalnya kan di Lingga, tapi berubah. Nanti akan dilaksanakan di Gedung Daerah,” ujar Nyanyang, Senin (19/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa alasan utama pembatalan di Kabupaten Lingga adalah penghematan biaya, mengingat anggaran kegiatan mencapai sekitar Rp2 miliar.
“Kita sama-sama mengerti karena adanya efisiensi,” tambahnya.
Setelah pelaksanaan di tingkat provinsi, para pemenang akan mewakili Kepri dalam STQH tingkat nasional yang dijadwalkan berlangsung di Kendari pada bulan September 2025.
Menanggapi perubahan lokasi ini, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyatakan kesiapan penuh dan dukungan dari Pemko Tanjungpinang.
“Alhamdulillah, kami bersyukur serta sangat terbuka STQH digelar di Tanjungpinang karena dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” ungkap Lis.
Lis juga menyoroti manfaat langsung bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui penyelenggaraan bazar selama STQH berlangsung.
“Kegiatan ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM lewat bazar-bazar yang ada,” tutupnya. (DK)