BINTAN, deltakepri.co.id – Penyidik Polres Bintan mengaku kesulitan berkoordinasi dengan Kejari Bintan belakangan ini, Jumat (26/07/2024).
Kasihumas Polres Bintan Iptu Misyamsu Alson mengatakan, pihaknya saat ini masih disuruh melengkapi petunjuk dari jaksa.
“Hingga saat ini bekas tersebut belum dinyatakan lengkap oleh Kejari Bintan, dan masih dianggap kurang,” kata Alson.
Menurutnya penyidik Polres Bintan, kata Alson, agak kesulitan untuk melakukan koordinasi dan berjumpa dengan jaksa.
“Beberapa waktu lalu penyidik kita agak kesulitan untuk berjumpa dan melakukan koordinasi,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Kejari Bintan Andy Sasongko mengatakan, sudah melakukan koordinasi yang baik dengan Polres Bintan.
“Kita lakukan koordinasi yang baik bersama Polres Bintan, mereka sebagai penyidik dan kita sebagai peneliti berkas,” jelas Andy.
Disinggung petunjuk apa yang diberikan sehingga berkas perkara berbolak balik, menurutnya hal itu dilakukan untuk pembuktian saat persidangan nanti.
“Petunjuk tersebut nanti dijadikan bahan pembuktian dipersidangan. Nantinya jika petunjuk yang diberikan tidak dilengkapi akan ada masalah dalam pembuktian dipersidangan,” jelasnya lagi.
Menurutnya juga dalam kasus ini tidak ada yang dapat mengintervensi dan mengintimidasi dari pihak manapun.
“Kita bukan bungkam dan tidak ada unsur politik dalam perkara ini dan kasusnya kita optimis selesai,” tutupnya. (Yuli)