TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Polresta Tanjungpinang menyiapkan tempat penitipan kendaraan roda dua bagi masyarakat yang ingin melaksanakan mudik lebaran.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, kendaraan bermotor bisa dititipkan setiap Polsek daerah setempat.
“Penitipan gratis atau tanpa dipungut biaya,” ujar Kapolresta Tanjungpinang, Jumat (5/4/2024).
Kapolresta mengungkapkan, warga yang ingin menitipkan kendaraan kepada polisi cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Luas area kantor polsek di Tanjungpinang cukup memadai untuk menampung kendaraan titipan warga. Kami pastikan aman dan dijaga personel kepolisian setempat,” ujarnya.
Selain itu, ia turut mengimbau kepada masyarakat yang meninggalkan rumah untuk mudik ke luar daerah atau kota supaya memperhatikan keamanan rumah sebelum tinggalkan.
Termasuk berkabar dengan tetangga di sekitarnya untuk mengawasi kondisi rumah yang ditinggal mudik.
“Sebelum mudik, pastikan rumah sudah dikunci dan matikan seluruh peralatan listrik guna mencegah terjadinya kebakaran,” imbuhnya. (Srl)