Tanjungpinang – Dalam rangka melakukan razia cipta kondisi di kota Tanjungpinang. Tim gabungan SATPOL PP kota Tanjungpinang, TNI/Polri melakukan razia anak jalanan, preman, pengamen dan lainya disejumlah tempat di kota Tanjungpinang.
Hal hasil dalam beberapa hari ini, pihak penegak hukum Kota Tanjungpinang secara serentak melakukan razia serta mengelandang sekitar 24 orang Gepeng, dari sejumlah titik tempat sasaran yang telah ditentukan.
Kasat Shabara Polres Tanjungpinang AKP Rambe menerangkan, ke 24 gepeng yang ditangkap lalu di sel satu malam dipolres Tanjungpinang seterusnya di gelandang ke pengadilan negeri Tanjungpinang untuk di sidangkan karena masuk dalam Tindak pidana ringan (Tipiring).
“Razia ini kita lakukan guna menciptakan rasa aman dan yaman di kota Tanjungpinang terbebas dari anak-anak gepeng yang kerap meresahkan warga Tanjungpinang karena ulahnya,” ujarnya. Tambahnya, razia juga akan masih berlangsung selama 1 bulan terakhir sebelum memasuki bulan suci ramadhan dan mengurangi angka gepeng di Tanjungpinang yang kian hari kian meresahkan.(Red)