HuKrimTanjungpinang

2 Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Tanjungpinang Dilumpuhkan

×

2 Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Tanjungpinang Dilumpuhkan

Sebarkan artikel ini
2 pelaku pencurian kendaraan bermotor dilumpukan timah panas oleh Jatanras Polresta Tanjungpinang, Rabu (15/3/2023)/f-istimewa

Deltakepri.co.id|Tanjungpinang – Aksi kriminal di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang masih terus berkembang, salah satunya kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang kian marak terjadi, Kamis (16/3/2023).

Baru-baru ini juga, tim Jatanras Polresta Tanjungpinang kembali meringkus pelaku curanmor. Ironisnya ketika dilakukan penangkapan, kedua pelaku justru melakukan perlawanan terhadap petugas.

TF (29), AT (30), dan satu (1) orang penadah berinisial BM (35). Dua (2) diantaranya harus merasakan sakitnya timah panas yang menembus di kaki mereka.

Kanit Buser Polresta Tanjungpinang Ipda Fredy Simanjuntak, tampak tidak segan-segan melumpuhkan pelaku pencurian kendaraan dan penadah hasil curian.

Kejadian tersebut diketahui berawal ketika korban melaporkan kendaraan hilang di Bintan Center KM 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.

“Kita harus lumpuhkan. Karena saat penangkapan, para pelaku mencoba melawan dan melarikan diri,” kata Ipda Fredy Simanjuntak saat dijumpai di Mapolresta Tanjungpinang.

Bermula dari laporan korban itu, Ipda Fredy mengungkapkan, langsung menggerakkan anggotanya memburu para pelaku. Tidak butuh waktu lama, Jatanras Polresta Tanjungpinang pun berhasil menangkap par pelaku.

“Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di Jalan DR. Sutomo dan Kampung Baru, pada hari Rabu, 15 Maret 2023 kemarin,” jelasnya.

Fredy menyebutkan, tim Jatanras masih melakukan pengembangan. Meski para pelaku sudah berada di Sel Mapolresta Tanjungpinang.

“Ketiga pelaku kita amankan, kita masih menunggu hasil pengembangan lainnya lagi,” sebutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *