Tanjungpinang

135 Peserta Ramaikan Pawai Takbir Idulfitri di Tanjungpinang

×

135 Peserta Ramaikan Pawai Takbir Idulfitri di Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemko Tanjungpinang Tamrin Dahlan saat rapat final checking di Ruang Rapat Raja Haji Fisabilillah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (16/3/2026)/f-indra-dk

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Pemerintah Kota Tanjungpinang memastikan kesiapan pelaksanaan pawai takbir dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Kesiapan tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemko Tanjungpinang Tamrin Dahlan dalam rapat final checking yang digelar di Ruang Rapat Raja Haji Fisabilillah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (16/3/2026).

Menurut Tamrin, pawai takbir merupakan bagian dari syiar Islam sekaligus momentum mempererat kebersamaan masyarakat.

“Tahun ini kita mengusung tema ‘Melalui Gema Takbir Idul Fitri 1447 H, Kita Wujudkan Tanjungpinang yang Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur’,” ujarnya.

Baca Juga :  Hore.. Tahun 2017 Jalan Menuju Bandara Bakal Diterangi lampu Jalan

Pawai takbir direncanakan berlangsung pada Sabtu, 20 Maret 2026 dengan titik start dan finish di depan Gedung Daerah Tanjungpinang.

Sementara titik kumpul peserta berada di sepanjang jalan sekitar Tugu Sirih Tanjungpinang.

Sebanyak 135 peserta dipastikan ikut ambil bagian dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 106 peserta kategori umum dan 29 peserta dari unsur OPD serta Forkopimda.

Para peserta melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, organisasi perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, masjid dan surau, hingga organisasi kemasyarakatan Islam di Tanjungpinang.

Baca Juga :  Pinjaman Jangka Pendek Rp30 Miliar Disepakati Pemko Tanjungpinang dan BRK Syariah

Untuk mendukung kelancaran kegiatan, panitia juga memberikan bantuan bahan bakar minyak sebesar Rp200 ribu bagi 50 pendaftar pertama.

Panitia menetapkan sejumlah ketentuan teknis bagi peserta, di antaranya kendaraan lori maksimal membawa 11 orang di luar sopir dan kendaraan pick up membawa lima hingga tujuh orang.

Selain itu, kecepatan kendaraan dibatasi maksimal 4 kilometer per jam dengan tinggi mobil hias tidak melebihi empat meter.

Peserta juga diwajibkan mengumandangkan takbir secara langsung tanpa menggunakan rekaman.

Peserta yang tidak mengikuti rute hingga garis akhir akan dinyatakan gugur.

Baca Juga :  Pangdam XIX/TT Mayjen Agus Hadi Waluyo Disambut Adat Melayu Saat Kunjungan Perdana ke Kepri

Panitia juga menyiapkan hadiah dengan total jutaan rupiah bagi para pemenang.

Juara pertama akan memperoleh Rp8 juta, juara kedua Rp6,5 juta, dan juara ketiga Rp4,5 juta, serta hadiah tambahan bagi juara harapan.

Penulis: Indra

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *