BintanHeadline

Wabup Bintan: Meritokrasi Kunci Birokrasi Profesional

×

Wabup Bintan: Meritokrasi Kunci Birokrasi Profesional

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Riau yang digelar di Gedung Aula Wan Seri Beni, Dompak, Senin (12/1).F-Diskominfo Bintan

BINTAN, deltakepri.co.id — Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti menyatakan dukungan terhadap penguatan sistem merit dalam tata kelola aparatur sipil negara (ASN) melalui penerapan manajemen talenta.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama pembangunan dan penerapan manajemen talenta ASN di wilayah Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Riau.

Penandatanganan berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Senin, 12 Januari 2026, dan diinisiasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bagian dari percepatan reformasi manajemen ASN di pemerintah daerah.

Baca Juga :  Deby Maryanti Buka Gebyar SKL 2025, Salurkan Berbagai Bantuan untuk Masyarakat

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Gubernur Riau SF Hariyanto, serta para bupati dan wali kota dari dua provinsi.

Wakil Bupati Bintan hadir didampingi Sekretaris Daerah Bintan Ronny Kartika dan jajaran BKPSDM Kabupaten Bintan.

Deby Maryanti mengatakan manajemen talenta menjadi fondasi penting dalam membangun birokrasi yang profesional dan selaras dengan visi pembangunan daerah.

Menurut dia, pengelolaan ASN berbasis sistem merit akan mendorong objektivitas dan pengukuran kinerja yang lebih akurat.

Baca Juga :  Bupati Bintan Ajak OPD Perkuat Sinergi dan Inovasi dalam Pembangunan

“Manajemen talenta akan melahirkan aparatur yang benar-benar menjadi penggerak pembangunan daerah,” ujar Deby.

Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Bintan telah lebih dulu melakukan tes profiling terhadap sekitar 500 ASN pada November 2025.

Profiling tersebut mencakup pejabat struktural dan fungsional, mulai dari kepala dinas hingga lurah.

Deby menilai integrasi kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci dalam menciptakan ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas.

Ia menegaskan bahwa penempatan ASN ke depan harus berbasis kelayakan dan kompetensi, bukan semata administratif.

Baca Juga :  Kajagung Burhanuddin Batal Tanda Tangan Prasasti Kantor Kejari Bintan?

“Meritokrasi harus diwujudkan dengan menempatkan kader terbaik agar program pemerintah dapat dieksekusi secara cepat dan efektif,” kata Deby.

Melalui komitmen bersama ini, Pemerintah Kabupaten Bintan berharap penerapan manajemen talenta dapat mendorong birokrasi yang adaptif, berdaya saing, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Penulis: Indra
Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *