Bintan

Tidak Pakai Helm hingga STNK Mati: Ini Daftar Pelanggaran yang Diburu Operasi Zebra Seligi 2025

×

Tidak Pakai Helm hingga STNK Mati: Ini Daftar Pelanggaran yang Diburu Operasi Zebra Seligi 2025

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpraops) di Aula SAR Polres Bintan, Jumat (14/11/2025)/f-indra-dk

BINTAN, deltakepri.co.id – Polres Bintan memastikan kesiapan penuh dalam melaksanakan Operasi Zebra Seligi 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.

Operasi ini digelar untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas menjelang libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kesiapan tersebut ditandai dengan Latihan Pra Operasi (Latpraops) di Aula SAR Polres Bintan, Jumat (14/11/2025). Seluruh personel yang terlibat hadir dalam kegiatan tersebut.

Wakapolres Bintan Kompol Eri Sujati, membuka kegiatan Latpraops dan menegaskan bahwa Operasi Zebra merupakan langkah strategis untuk menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah Bintan.

Baca Juga :  Bawaslu Bintan Lounching Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

“Tujuan utama operasi ini adalah menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa operasi akan mengedepankan tindakan edukatif, preemtif, preventif, dan humanis, selain penindakan di lapangan.

Kabagops Polres Bintan AKP Eriman menjelaskan sejumlah pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran utama, yakni:

1. Pengendara motor tidak memakai helm

2. Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan

3. Balap liar dan pengendara di bawah umur

4. Kendaraan over load/over dimension

Baca Juga :  Penggeledahan Kamar Hunian, Lapas Narkotika Tanjungpinang Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

5. Pengendara tanpa SIM atau STNK mati

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bintan IPTU Yelvis Oktaviano, mengajak seluruh personel bekerja maksimal demi tercapainya seluruh target operasi.

“Ini momentum meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di masyarakat,” tegasnya.

Polres Bintan juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan, memastikan kondisi kendaraan layak jalan, memakai helm SNI dan sabuk keselamatan, serta mematuhi batas kecepatan dan rambu lalu lintas.

Dengan terlaksananya Latpraops, Polres Bintan menyatakan siap menyukseskan Operasi Zebra Seligi 2025 demi terwujudnya Bintan yang tertib dan aman.

Baca Juga :  Dewi Ansar: Cegah Stunting Tak Cukup dengan Bantuan, Tapi Butuh Kesadaran Gizi Keluarga

Penulis: Indra

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *