BintanHeadline

Tahanan Polres Bintan Ikuti Kultum, Polisi Dorong Introspeksi

×

Tahanan Polres Bintan Ikuti Kultum, Polisi Dorong Introspeksi

Sebarkan artikel ini
Polres Bintan memberikan pembinaan rohani kepada para tahanan melalui kegiatan bimbingan rohani dan kuliah tujuh menit (kultum), Kamis, (17/9/2026)/f-indra-dk

BINTAN, deltakepri.co.id — Polres Bintan memberikan pembinaan rohani kepada para tahanan melalui kegiatan bimbingan rohani dan kuliah tujuh menit (kultum), Kamis pagi, 17 September 2026.

Kegiatan tersebut digelar di ruang tahanan Polres Bintan sebagai bagian dari pembinaan selama para tahanan menjalani proses hukum.

Materi keagamaan disampaikan Ustaz Diky dengan didampingi Kasat Resnarkoba Polres Bintan IPTU Onny Candra dan KBO Satresnarkoba IPTU Muslimin.

Personel Satresnarkoba dan Sat Tahti Polres Bintan juga turut mendampingi kegiatan tersebut.

Kasi Humas Polres Bintan Iptu H Bako mengatakan pembinaan rohani merupakan salah satu bentuk pendampingan yang diberikan kepada para tahanan selama berada dalam proses hukum.

Baca Juga :  Konsultan Pengawas Jembatan Tanah Merah Diperiksa, Kejati Sebut Status Saksi Bisa Ditingkatkan

Menurut dia, kegiatan tersebut tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan pemahaman keagamaan, tetapi juga menjadi kesempatan bagi para tahanan melakukan introspeksi dan memperbaiki diri.

“Pembinaan rohani ini merupakan bagian dari upaya kami memberikan pembinaan kepada para tahanan. Harapannya, kegiatan ini dapat memberikan penguatan mental dan spiritual serta menjadi momentum untuk introspeksi diri,” ujar Iptu H Bako.

Ia mengatakan pembinaan dilakukan secara berkelanjutan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Polres Bintan berharap kegiatan tersebut memberikan dampak positif terhadap kondisi mental dan spiritual para tahanan.

Baca Juga :  Terkait Sekda Kepri, Buana: Saya justru setuju bila Gubernur merestrukturisasi pimpinan OPDnya

“Kami berharap pembinaan ini dapat memberikan manfaat positif bagi para tahanan dan menumbuhkan kesadaran untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum setelah nantinya kembali ke lingkungan masyarakat,” katanya.

Kegiatan bimbingan rohani tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Bintan dalam memberikan pembinaan selama masa penahanan, dengan pendekatan keagamaan sebagai salah satu sarana untuk mendorong perubahan perilaku dan kesadaran hukum.

Penulis: Indra

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *