BintanHeadline

Tabrakan dengan Truk Colt Diesel, Pengendara Motor Tewas di Tempat

×

Tabrakan dengan Truk Colt Diesel, Pengendara Motor Tewas di Tempat

Sebarkan artikel ini
Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sebuah truk di Jalan Raya Tanjung Uban–Tanjungpinang, tepatnya di kawasan Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Selasa, (2/6/2026)/f-indra-dk

BINTAN, deltakepri.co.id – Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sebuah truk di Jalan Raya Tanjung Uban–Tanjungpinang, tepatnya di kawasan Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Selasa, 2 Juni 2026.

Korban diketahui bernama Iskandar, pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter Z bernomor polisi BP 5910 IB.

Korban mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh dan meninggal dunia setelah dievakuasi ke Puskesmas Sungai Kecil.

Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Bako, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut.

Menurut dia, kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.20 WIB saat kondisi cuaca cerah dan arus lalu lintas relatif sepi.

Baca Juga :  KPU Bintan Minta 10 Februari 2024 Alat Peraga Kampanye Ditertibkan

“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan yang diperoleh petugas, kecelakaan melibatkan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel BP 8967 BY dan sepeda motor Yamaha Jupiter Z BP 5910 IB,” ujar Iptu Bako.

Ia menjelaskan, truk yang dikemudikan Dede Yusup saat itu melaju dari arah Simpang Lagoi menuju Tanjung Uban.

Ketika tiba di lokasi yang merupakan tikungan ke kiri, dari arah berlawanan datang sepeda motor yang dikendarai korban.

Diduga korban tidak berkonsentrasi saat berkendara sehingga sepeda motor yang dikendarainya masuk ke jalur berlawanan.

Baca Juga :  Ojol Ditusuk di Golden City Batam, Polisi Ungkap Pelaku dan Sita Badik

“Pengemudi truk telah berupaya melakukan pengereman, namun karena jarak kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” kata Bako.

Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala, pelipis kiri, dahi, dan lutut kanan.

Selain itu, korban juga mengalami patah tulang pada pergelangan tangan kiri, lengan kanan bagian bawah, serta paha kaki kanan.

Petugas bersama warga kemudian mengevakuasi korban ke Puskesmas Sungai Kecil. Namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Sementara itu, pengemudi truk dan seorang penumpang yang berada di dalam kendaraan dilaporkan tidak mengalami luka.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z, STNK kendaraan, dan SIM milik pengemudi truk.

Baca Juga :  Data Center Batam Diminta Bangun SWRO, Kapasitas Air Diproyeksi 1.000 Liter per Detik

Iptu Bako mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berkonsentrasi saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu fokus saat mengemudi maupun mengendarai sepeda motor, menjaga kecepatan kendaraan, serta mengutamakan keselamatan selama berada di jalan raya,” ujarnya.

Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Bintan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kecelakaan tersebut.

Penulis: Indra

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *