KepriTanjungpinang

Sosialisasi Percepatan Jakstrada, Rahma: “Penanganan Sampah Merupakan Tanggungjawab Bersama”

×

Sosialisasi Percepatan Jakstrada, Rahma: “Penanganan Sampah Merupakan Tanggungjawab Bersama”

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Percepatan Jakstrada, Rahma: “Penanganan Sampah Merupakan Tanggungjawab Bersama”

Deltakepri.co.id|Tanjungpinang — Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP hadir pada sosialisasi Percepatan Pencapaian Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada), yang dilaksanakan oleh Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera (P3ES) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bertempat di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Kantor Walikota, Kamis (10/02).

Rahma dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemko Tanjungpinang telah menetapkan jakstrada yang menjadi rencana induk pengelolaan sampah. “Pemerintah Kota Tanjungpinang telah menetapkan Perwako Nomor 43 Tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi daerah yang menjadi rencana induk pengelolaan sampah yang terukur pencapaiannya secara bertahap sampai tahun 2025. Tujuan utama dari itu semua adalah untuk melindungi lingkungan hidup serta memberikan kenyamanan kepada kita semua,” ucap Rahma.

Selanjutnya, Rahma mengatakan bahwa pengelolaan sampah tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah, melainkan juga oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Dalam pelaksanaannya, pengelolaan sampah tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah, melainkan juga oleh seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan pengelolaan sampah terintegrasi. Pembentukan kelompok masyarakat seperti bank sampah yang sekarang berjumlah 46 unit, dan alhamdulillah berkembang luar biasa untuk membantu ekonomi masyarakat dengan keterampilan dan kerajinan,” ucap Rahma.

Lebih lanjut Rahma mengatakan bahwa Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Lingkungan Hidup berupaya mencapai target yang ditetapkan secara nasional.
“Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Lingkungan Hidup senantiasa berupaya untuk mencapai target yang ditetapkan secara nasional yaitu pengurangan sampah sebesar 30% dan penanganan sampah sebesar 70% pada tahun 2025. Penanganan sampah Tanjungpinang rata-rata 87 ton perhari dilakukan secara terus menerus dengan 28 armada truck pada 18 kelurahan Se-Kota Tanjungpinang,” ucap Rahma.

Diakhir Rahma berharap semoga dengan kerjasama dan sinergitas yang baik antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Swasta dapat mempercepat pencapaian target Kebijakan dan Strategi Daerah Tanjungpinang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *