TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id — Kelurahan Sei Jang kembali menegaskan dominasinya dengan meraih juara umum Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) XX Kecamatan Bukit Bestari, Selasa, 2 Februari 2026.
Prestasi ini diraih setelah rangkaian perlombaan yang berlangsung selama tiga hari, sejak 1 hingga 3 Februari 2026, di halaman Masjid Al Uswatul Hasanah, Jalan Ir. Sutami.
MTQH tingkat kecamatan tersebut diikuti oleh seluruh kelurahan di Kecamatan Bukit Bestari. Penilaian dilakukan pada sejumlah cabang lomba, mulai dari tilawah hingga hafalan Alquran dan hadits.
Wakil Wali Kota Tanjungpinang sekaligus Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, mengatakan MTQH tidak semata menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana pembinaan dan penguatan nilai-nilai Alquran di tengah masyarakat.
“MTQH adalah bagian dari upaya membangun penghayatan dan pengamalan Alquran. Prestasi yang diraih diharapkan menjadi motivasi untuk melangkah ke jenjang yang lebih tinggi,” ujar Raja Ariza saat penutupan kegiatan.
Ia juga mendorong peserta yang belum meraih hasil maksimal agar tetap meningkatkan kemampuan dan tidak berkecil hati menghadapi kompetisi berikutnya, termasuk MTQH tingkat Kota Tanjungpinang.
Sementara itu, Camat Bukit Bestari, M. Septian Putra Perdana, menilai penyelenggaraan MTQH memiliki peran strategis dalam memperkuat dimensi spiritual dan integritas sosial masyarakat.
“Alquran menjadi landasan pembentukan karakter. Tidak hanya mencetak generasi yang cerdas, tetapi juga beriman, jujur, amanah, dan bertanggung jawab,” kata Septian.
Keberhasilan Kelurahan Sei Jang pada MTQH tahun ini menambah catatan prestasi beruntun.
Kelurahan tersebut tercatat berhasil mempertahankan gelar juara umum secara berturut-turut, sehingga ditetapkan sebagai penerima piala tetap MTQH Kecamatan Bukit Bestari.
Penulis: Indra
Editor: Red












