BATAM, deltakepri.co.id — Satgas PMI Bakthi Tua Madani mendampingi keluarga pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga mengalami permasalahan saat bekerja di Kamboja ke kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Senin, 18 Mei 2026.
Pendampingan tersebut dilakukan atas arahan Ketua Umum Satgas PMI Bakthi Tua Madani, Arba Udin atau yang dikenal dengan nama Udin Pelor.
Ketua Harian Satgas PMI Bakthi Tua Madani Tanjungpinang Rizki Pernanda memimpin langsung pendampingan terhadap istri korban sebagai bentuk bantuan kemanusiaan dan perlindungan terhadap pekerja migran.
Kedatangan keluarga bersama tim satgas ke BP3MI bertujuan meminta perlindungan dan tindak lanjut pemerintah terkait kondisi pekerja migran tersebut.
Keluarga juga berharap adanya bantuan komunikasi hingga proses pemulangan apabila diperlukan.
Udin Pelor mengatakan Satgas PMI Bakthi Tua Madani hadir untuk membantu masyarakat yang menghadapi persoalan di luar negeri, khususnya pekerja migran yang membutuhkan pendampingan hukum dan kemanusiaan.
“Jangan sampai warga kita terlantar di negeri orang tanpa pendampingan. Kami hadir untuk membantu masyarakat dan memastikan negara hadir untuk rakyatnya,” kata Udin Pelor.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati menerima tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui jalur resmi.
Menurut dia, banyak persoalan pekerja migran bermula dari perekrutan ilegal yang menjanjikan gaji besar.
“Banyak kasus pekerja migran bermasalah berawal dari perekrutan nonprosedural,” ujarnya.
Pihak keluarga korban mengapresiasi langkah cepat Satgas PMI Bakthi Tua Madani karena dinilai memberikan dukungan dan harapan di tengah persoalan yang mereka hadapi.
Pendampingan tersebut, menurut satgas, menjadi bagian dari upaya menjaga solidaritas sosial dan kepedulian terhadap pekerja migran Indonesia yang mengalami persoalan di luar negeri.
Penulis: Deni
Editor: Indra












