BatamHeadlineKepri

Saibansah Dardani Ingatkan Warga Kepri Waspada Travel Umrah Bermasalah

×

Saibansah Dardani Ingatkan Warga Kepri Waspada Travel Umrah Bermasalah

Sebarkan artikel ini
Ketua PWI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Saibansah Dardani, saat menjadi narasumber dalam podcast Noah Menyapa yang dipandu Usvim Varadila, Selasa (8/9/2026)/f-istimewa

BATAM, deltakepri.co.id — Ketua PWI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Saibansah Dardani mengingatkan masyarakat, khususnya calon jemaah umrah, agar lebih cermat memilih biro perjalanan ibadah.

Peringatan itu disampaikan Saibansah saat menjadi narasumber dalam podcast Noah Menyapa yang dipandu Usvim Varadila, Selasa (8/9/2026).

Menurut Saibansah, persoalan jemaah yang terlantar akibat layanan travel umrah bermasalah masih terjadi.

Ia menyebut ada jemaah yang menghadapi persoalan akomodasi hingga kesulitan memperoleh tiket untuk kembali ke Indonesia.

“Kasus jemaah umrah yang menjadi korban penipuan travel umrah nakal terus terjadi sampai hari ini,” kata Saibansah.

Baca Juga :  Lantik 22 Pejabat, Kakanwil Tekankan Kerja Harus Sesuai SOP

Saibansah juga membagikan pengalaman ketika menjalankan tugas selama 77 hari dalam pelayanan jemaah umrah pada 2026.

Ia mengaku pernah bertemu rombongan jemaah asal Jawa Barat yang terlantar di Kuala Lumpur, Malaysia.

Pertemuan itu berlangsung ketika Saibansah berada di sebuah restoran India Muslim. Dari cerita jemaah tersebut, mereka disebut tidak lagi mendapatkan pendampingan dari pihak travel dan telah keluar dari hotel tempat menginap.

“Mereka terkatung-katung di Kuala Lumpur dan dikeluarkan dari hotel tempat mereka menginap, dan tidak ada pendamping dari travel umrah mereka,” ujarnya.

Saibansah juga menyebut terdapat 14 anggota rombongan lainnya yang masih tertahan di Jeddah, Arab Saudi, karena persoalan tiket kepulangan.

Baca Juga :  BP Batam Siapkan 504 Warga Rempang Jadi Transmigran Unggul, Produktif, dan Mandiri

Ia mengatakan kondisi tersebut membuat sebagian jemaah mengalami tekanan.

Dalam podcast tersebut, Saibansah menceritakan pengalaman seorang jemaah yang menunjukkan video keluarganya yang telah meninggal dunia sebelum dapat kembali ke Indonesia.

Kasus tersebut menjadi bagian dari pembahasan mengenai perlindungan jemaah dari praktik travel umrah bermasalah.

Pada kesempatan berbeda, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak juga mengingatkan penyelenggara perjalanan ibadah agar memenuhi hak dan memberikan perlindungan kepada jemaah.

Dahnil menyebut pemerintah masih menerima pengaduan mengenai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang diduga melakukan pelanggaran hingga menyebabkan jemaah terlantar.

Baca Juga :  Mobil Agya Terbalik di Bintan, Pengemudi Diduga Mengantuk dan Alami Cedera Berat

Ia meminta seluruh penyelenggara menjalankan layanan sesuai ketentuan serta menempatkan keamanan dan pelayanan jemaah sebagai prioritas.

Pemerintah juga mendorong Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) menjalankan fungsi pembinaan dan pendampingan secara optimal.

Bagi masyarakat yang hendak menunaikan umrah, kehati-hatian dalam memilih travel menjadi penting, termasuk memastikan legalitas penyelenggara, kejelasan paket perjalanan, akomodasi, penerbangan, serta mekanisme pelayanan selama berada di luar negeri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *